ADVERTISEMENT

Isu Pemilu Serentak Mundur, Anggota Komisi II DPR, Tetap 2024 dan Minta KPU Kaji Dua Opsi Skenario

Kamis, 19 Agustus 2021 11:01 WIB

Share
Guspardi Gaus: KPU dapat membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, yang akan digelar pada 2024. (Foto/dokpribadi)
Guspardi Gaus: KPU dapat membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, yang akan digelar pada 2024. (Foto/dokpribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA. POSKOTA.CO.ID - Pernyataan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  bahwa pelaksanaan gelaran pesta demokrasi lima tahunan tetap dilaksanakan pada tahun 2024.

Tidak ada pergeseran waktu pelaksanaan menjadi 2027. 

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengapresiasi pernyataan KPU tersebut.

Menurutnya, KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu, harus taat dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dalam hal ini Pasal 167 ayat (1) UU Nomor 7 Tahun 2017 dan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 Tahun 2016 yang pada prinsipnya mengatur bahwa pemilu dan pemilihan serentak nasional dilaksanakan pada tahun 2024," ujar Guspardi,  Kamis 19 Agustus 2021. 

Politisi PAN ini meminta KPU membuat dua opsi skenario terkait pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada), yang akan digelar pada 2024. 

Kedua skenario itu, yakni pemilu dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemilu dalam situasi normal. Itu diperlukan sebagai antisipasi berbagai risiko, apabila pandemi belum berakhir.

Karena pada pilkada 2020 lalu, digelar di tengah pandemi. Kita belum bisa memprediksi kapan pandemi Covid-19 selesai 

Dua skenario tersebut nantinya berdampak pada penambahan anggaran pemilu.

Pada pilkada 2020, lanjut Guspardi, DPR sudah memfasilitasi dan meminta Kementerian Keuangan untuk menambah anggaran.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT