Suasana saa nakes di Lebak melakukan screening untuk vaksinasi Covid-19. (foto: Yusuf) 

Regional

Harga PCR di Lebak Rp450 Ribu, Hanya Berlaku 2 Hari Untuk Perjalanan, Itu di Labkesda Pemkab

Sabtu 21 Agu 2021, 19:26 WIB

Harga PCR di Lebak Rp450 Ribu, Hanya Berlaku 2 Hari Untuk Perjalanan

Harga PCR di Labkesda Lebak Rp450 Ribu, 

Pemkab lebak Tetapkan Harga PCR Rp450 Ribu, Hanya Berlaku 2 Hari Untuk Perjalanan

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) meminta agar harga tes PCR Covid-19 turun menjadi kisaran Rp450-Rp550 ribu, hal itu dilakukan guna meningkatkan testing Covid-19 di lingkungan masyarakat.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pun kini mematok harga tes PCR sebesar Rp450 ribu. Harga tersebut berlaku di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) milik Pemkab Lebak.

"Ya harga untuk PCR mandiri sekarang turun jadi Rp450 ribu," kata Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Daerah Labkesda Lebak, Agung Nugraha saat dihubungi, Sabtu (21/08/2021).

Bahkan, harga penetapan PCR itu akan dirumuskan dalam Intruksi Bupati (Inbub) Lebak bersama dengan rincian harga testing Covid-19 lainnya seperti tes antigen.

"Sebelumnya sudah dirumuskan dalam Inbub yang ditandatanggani oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Namun karena adanya pengurangan harga, maka kemungkinan Inbub itu akan direvisi kembali," kata Agung.

Dikatakanya, untuk tes antigen sendiri jika dilakukan mandiri maka perorang akan dikenakan biaya sebesar Rp100 ribu.

Namun jika untuk kepentingan tracking maka, pihaknya menjamin tes PCR dan Antigen itu gratis tanpa pungutan biaya.

"Jika untuk keperluan perjalanan atau keperluan pribadi maka harus bayar dan, sesuai dengan SE dari Kemenhub, maka hasil PCR dan antigen itu hanya akan berlaku selama 2 hari saja. Namun jika untuk kepentingan tracking maka kita gratiskan kedua tes covid-19 itu," pungkasnya. (*) 
 

Tags:
Harga PCR di Lebak Rp450 RibuHanya Berlaku 2 Hari Untuk PerjalananItu di Labkesda Pemkab

Administrator

Reporter

Administrator

Editor