Oleh Trias Haprimita, Wartawan Poskota
BANTUAN sosial (Bansos) khusus warga terdampak pandemi Covid-19 menjadi salah satu kebijakan yang dipilih pemerintah untuk menopang setidaknya kebutuhan sehari-hari walaupun tidak untuk jangka waktu lama.
Beragam bentuk bansos digelontorkan pemerintah, mulai dari sembako yang terdiri dari beras, minyak, gula, dan bahan pokok lainnya. Ada pula bantuan sosial dalam bentuk uang tunai, hingga pemberian stimulus listrik gratis dengan sejumlah kriteria.
Bantuan sosial tersebut tampaknya bisa membawa angin segar di tengah pandemi Covid-19 yang sudah memasuki tahun keduanya. Sehingga bukan hanya kebijakan yang bersifat pengetatan aktivitas seperti PPKM level 1-4 saja yang dibuat sebagai upaya penanggulangan penyebaran virus Corona, namun ada langkah konkrit kehadiran pemerintah melalui kebijakan bansos.
Akan tetapi, pada kenyataannya masih ditemukan banyak penyelewengan di lapangan terkait pengalokasian dana besar bansos khusus Covid-19. Tentu masih segar diingatan, soal ramai bantuan sosial dikorupsi oleh oknum pemerintah lewat aksi pemotongan sana-sini sebelum dana itu sampai ke masyarakat.
Seperti yang terjadi di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang, bantuan sebesar Rp600.000 dipotong oleh salah satu oknum sebesar Rp50.000 dengan alasan sudah berkoordinasi dengan RT/RW setempat namun tidak jelas peruntukannya. Tak berhenti sampai di situ, pemotongan bansos senilai Rp30.000 juga terjadi di tempat lain dengan alasan tak jelas pula. Bahkan terbaru, bansos khusus Covid-19 dipotong sebesar Rp70.000 di Medan yang digunakan untuk pembangunan gapura.
Belum lama ini, salah satu kasus pemotongan bantuan sosial (bansos) khusus warga terdampak Covid-19 menjadi ramai saat pertama kali diketahui dari inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Dalam sidak itu, Risma geram karena menemukan warga penerima bansos yang dipotong oleh pendamping wilayah hingga sebesar Rp50 ribu di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Mendapat aduan dari warga terkait adanya pemotongan bansos, Risma langsung tegas mengeluarkan statement bahwa jika ada yang tidak jujur dan bahkan meminta-minta kepada penerima bantuan sosial, ia tidak segan memberikan tindakan tegas.
Sayang sekali memang, bansos yang seyogyanya bisa menjadi niat mulia meringankan beban masyarakat justru menjadi malapetaka karena tidak diperlakukan sebagaimana mestinya.
Lalu siapa yang patut disalahkan atas kasus pemotongan bansos sana-sini ini? Siapa yang mau peduli atau setidaknya membuka mata soal pemotongan bantuan sosial ini. Tentu harapannya, kejadian tersebut tidak terus berulang karena sangat merugikan.
Rakyat sudah cukup menjerit dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan demi menekan penyebaran Covid-19, seperti PPKM Level 4 yang membatasi ruang gerak mereka mencari nafkah. Jangan kembali rakyat dibebani dengan tingkah tidak etis dari para pemangku kebijakan melalui pemotongan bansos sana-sini.