Pintu Masuk Plaza Blok M Mall saat mulai beroperasi di masa perpanjangan PPKM Level 4. (foto: cr07)

Jakarta

Catat Ya! Pengunjung Mal Blok M Wajib Instal Aplikasi Peduli Lindungi, Begini Skema Lengkapnya

Kamis 12 Agu 2021, 15:31 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pihak pengelola mal Blok M menerapkan kebijakan pemerintah terkait wajib vaksin bagi pengunjung sebelum masuk melalui pelacakan digital.

Pemerintah bekerjasama dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk mengoptimalkan tracing peserta yang telah menjalani vaksinasi Covid-19.

Oleh sebab itu, bagi para pengunjung yang ingin mengunjungi mal Blok M wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

Operasional Manager Plaza Mal Blok M, Martodo mengatakan bahwa pihaknya sudah menerapkan kebijakan tersebut sejak hari pertama perpanjangan PPKM Level 4.

Mal Blok M memasang barcode di 16 pintu yang masing-masing dijaga oleh tim keamanan secara ketat. Kemudian para pengunjung mal wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan scan barcode saat hendak masuk ke dalam lokasi.

"Kita sama pemerintah dikasih QR Code. Dimana pengunjung yang masuk mall, sudah memiliki aplikasi peduli lindungi. Nanti dari situ di scan barcode, kelihatan, apakah layak atau memenuhi syarat masuk ke Mall," ujat Martodo saat ditemui di Plaza Blok M, Rabu (11/8/2021).

"Kalau tidak salah untuk usia di bawah 12 tahun dan di atas 70 tahun, tidak bisa," imbuhnya.

Usai melakukan scan barcode, maka akan ada tiga notifikasi yang dapat mengindentifikasi keterangan pengunjung.

"Kalau sudah ijo di aplikasi, berarti data dia sudah lengkap. Berarti sudah tervaksin. Kalau belum tervaksin itu ada merah atau kuning yaa," jelas Martodo.

Pengunjung yang datang wajib melakukan scan pada barcode saat masuk dan keluar mall. Dia bahkan menyarankan agar pengunjung masuk dan keluar dari lobby yang sama.

Lebih lanjut, Martodo menyebut aplikasi tersebut harus dimiliki oleh semua masyarakat sekarang. Pasalnya aplikasi itu nantinya akan jadi tools  harian layaknya tiket masuk di semua tempat.

Dia tak menampik bahwa ditemui beberapa kendala saat menjalani proses kebijakan baru ini. Salah satunya pengunjung belum tersosialisasi secara menyeluruh.

"Itu sih yang agak kendala, karena pengunjung juga kan belum tahu. Mau tak mau kita bagaimana, ya kita melakukan manual aja. Bawa kartu vaksin enggak, kalo misal dia bawa ya silahkan. Kita juga alternatif lah," terangnya. 

Martodo juga menjelaskan bahwa kerap mendapat komplain karena prosedur masuk Mall yang cukup panjang. Scan barcode, menunggu proses identifikasi, hingga pengecekan suhu. 

Dia juga menjelaskan selama penerapan kebijakan ini, pihaknya dengan berat hati harus menolak pengunjung jika tidak memenuhi syarat masuk. 

"Pasti ada yang (dipulangkan), tapi gimana, kita menyikapinya lah agar orang tersebut tidak terlalu emosianal, gitu," tutur Martodo. (cr07)

Tags:
pengunjung mal Blok M wajib instal aplikasi Peduli LindungiAplikasi Peduli LindungiPengunjung Mal Blok wajib scan barcodescan barcode melalui aplikasi Peduli Lindungi

Administrator

Reporter

Administrator

Editor