TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Ketua Komisi II DPRD Kota Tangerang Saeroji mengaku kesulitan dalam mendapatkan data penerima bantuan sosial (Bansos) di Kota Tangerang.
Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengaku pihaknya mengalami kesulitan dalam mengawasi penyaluran dana Bansos ini.
Pasalnya, ketika DPRD meminta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) selalu tak diberikan oleh Dinsos Kota Tangerang.
Alasannya, data tersebut ada di Kementerian Sosial (Kemensos).
"Katanya datanya di pusat, gak mungkin dong kalau Kota Tangerang mau berikan terus gak ada data bantuan terus datanya dari mana?" kata Saeroji.
Diketahui data yang dimiliki oleh Kemensos berbentuk keseluruhan di Indonesia.
Seharusnya, kata Saeroji, itu dapat dirincikan by name by address oleh Dinsos Kota Tangerang.
"Kita juga pernah minta waktu itu, data by name by address PKH beserta juga pendampingnya.
"Fungsi kita, kan, di dewan juga mengawasi semus program pemerintah pusat sampai ke pemerintah daerah.
"Kalau kita ga punya data, gimana kita bisa mengawasi," tuturnya.
Menurut dia, permintaan data tersebut juga sudah dilakukan sejak sebelum adanya Covid-19.
"Sebelum ada covid juga sudah sering kita minta data. Karena data itu bisa menjadi acuan.
"Yang bantuan dari pusat berapa? Apa saja? Kepada siapa saja? Yang dari provinsi siapa saja? Yang dari kota juga.
"Sehingga kits bisa menganggendakan anggarannya jelas gitu," tambah Saeroji.
Saeroji pun geram, pasalnya data yang diminta itu tak pernah diberikan.
Dia menilai Dinsos Kota Tangerang tidak kooperatif soal keterbukaan informasi.
"Dan terjadi seperti ini kaya kucing-kucingan, kaya data itu seolah-olah rahasia banget.
"Gimana kita mau mengawasi APBN dan APBD kalau data saja tidak bisa kita dapatkan. Kenapa seperti itu?" ucapnya.
Menurut dia seharusnya Pemerintah Kota Tangerang melakukan pemantauan khusus terkait bansos ini.
"Ngurusin orang miskin aja dibuat ribet jadinya ribet lagi, kasus ini, kan, sudah nasional, malu sama tetangga, motong 50 ribu tapi jadi isu nasional," keluh Saeroji.
Sebelumnya, Walikota Tangerang menilai persoalan Bansos seperti PKH dan BNPT lebih tepatnya kepada Kemensos.
Sebab, itu merupakan program Kemensos. Dia juga sempat meminta Pemkot Tangerang Dilibatkan dalam prosesnya.
Menurut Saeroji, secara tidak langsung sebenarnya Pemkot Tangerang sudah dilibatkan.
Seperti data yang diminta oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diperoleh dari daerah.
"Kan, ada data yang disinkronkan, kalau memang petugasnya dari Kemensos Pemkot Tangerang, kan, tau siapa orang orangnya, paling tidak, kan, itu masyarakat yang menerima itu orang kota Tangerang dan petugasnya juga orang Kota Tangerang, berarti, kan, Pemkot ada tanggung jawab untuk mengarahkan," katanya.
Dia mengatakan, Pemkot Tangerang memiliki kewenangan dan kewajiban mensejahterakan masyarakat.
Bila Bansos tersebut program Kemensos seharusnya ada koordinasi dengan Pemkot Tangerang.
"Memang selama ini gak ada Koordinasi dengan Dinsos? Emang gak ada kordinasi dengan Bappeda terkait dengan data? Kalau ada data kemiskinan, data penerima, datanya dari mana mereka? Kalau gak ada koordinasi berarti datanya ga jelas," tutur Saeroji.
Setelah adanya laporan warga dugaan pemotongan dana Bansos ke Risma, Pemkot Tangerang pun langsung gerak cepat.
Salah satunya dengan membuka layanan pengaduan.
Warga yang mendapat informasi soal kasus serupa dapat menghubungi melalui 08111500293. Indentitas pelapor dijamin dirahasiakan.
Upaya tersebut dinilai lamban. Pasalnya, Pemkot Tangerang baru bertindak ketika sudah kejadian.
"Bukan telat lagi, tapi sangat terlambat, kita sudah minta dari dulu tapi baru sekarang saat kondisi sudah acak-acakan," pungkasnya. (Muhammad Iqbal)