TANGSEL, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie memastikan tak ada perubahan aturan pada masa Perpanjangan PPPKM Level 4 yang berlaku hingga 9 Agustus 2021.
Sebab, Benyamin mengaku, Tangsel masih dalam status level 4 sesuai kebijakan dari pemerintah pusat.
"PPKM Level 4 kami sudah tanda tangani surat edaran perpanjangannya. Karena masih dalam status level 4, pengaturanya relatif sama dengan PPKM level 4 sebelumnya," ujar Benyamin ketika dikonfirmasi, Rabu (4/8/2021).
Dengan status yang sama dengan sebelumnya, Benyamin menyatakan, maka tidak banyak kelonggaran aturan yang diberikan.
"Misalnya makan di warteg dibatasi hanya 3 orang selama 20 menit. Kami sadar kalau seumpamanya Tangsel turun ke level 3 saya berharap pelonggaran akan banyak," ungkapnya.
Benyamin menjelaskan, belum turunnya status level PPKM di Tangsel karena sejumlah hal. Mulai dari angka Bed Occupancy Rate (BOR) yang masih di atas 50 persen.
Serta kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes) yang masih di bawah 80 persen.
"Antara lain BOR walaupun 60 persen tapi standar 50 persen. Kemudian juga positifity rate masih 5 persenan, kalau angka kematian kita turun di angka 3 persen tapi belum memenuhi standar dari WHO dan pemerintah pusat," tegas Benyamin.
Benyamin berharap, selanjutnya angka-angka indikator status level PPKM itu, bisa terus menurun dan level PPKM di Tangsel, bisa banyak mendapat kelonggaran.
"Kalau 2,8 persen tingkat kematian, BOR 50 persen dan positifity rate misal 4,5 persen dan kepatuhan masyarkat misal 83 persen kita turun ke level 3," tuturnya.
Namun begitu, dia meyakini warga Tangsel juga akan terus berupaya meningkatkan kepatuhan terhadap Prokes dan menekan laju penyebaran Covid-19.
"Saya yakin masyarakat juga bergerak bersama-sama dan sekarang vaksinasi lagi gencar. Sangat ada keberhasilan, karena tren angkanya terus menurun," tandasnya. (kontributor/ridsha vimanda nasution)