Jerinx SID, personel band Superman is Dead. (instagram/ncdpapl)

SHOWBIZ

Jerinx SID Diperiksa di Polda Bali karena Sakit, Selebgram Adam Deni Tak Keberatan

Jumat 30 Jul 2021, 19:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selebgram Adam Deni mengaku tak keberatan jika Jerinx SID diperiksa oleh Polres Badung, Bali.

Adam Deni memahami kondisi pemilik nama I Gede Aryastina itu yang tak memungkinkan untuk bertolak ke Jakarta melakukan proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya

"Memang dimaklumi saya karena yang terlapor ini memiliki riwayat penyakit sehingga tidak bisa datang ke Jakarta," ujar Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (30/7/2021). 

Oleh karena itu, Adam mengungkapkan penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Jerinx pada Rabu, 28 Juli, lalu. 

Petugas yang memeriksa suami Nora Alexandra di Bali itu juga telah kembali ke Jakarta. 

"Jadi, mau tidak mau tim penyidik yang menjemput bola ke Polda Bali," terangnya.

Dihubungi oleh awak media, Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa mengungkapkan proses pemeriksaan terhadap Jerinx dilakukan kurang lebih selama enam jam.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10 pagi Waktu Indonesia Tengah.

"Terkait pemeriksaan itu dari jam 10 ya smpe jam 16 sore," ujar I Ketut Oka Bawa.

Kendati proses pemeriksaan dilakukan di Polda Bali, namun tim penyidik dikirim dari Polda Metro Jaya. 

Oleh karena itu, pihaknya tak bisa membeberkan proses pemeriksaan Jerinx secara rinci. 

"Iya dari Polda Metro Jaya (yang periksa). Kami hanya menyediakan tempat," tuturnya. 

Diketahui, Adam Deni melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik, Sabtu 10 Juli lalu. 

Perseteruan ini bermula dari komentar ya g menanyakan kevalidan pernyataan Jerinx terkait artis yang di endorse Covid-19.

Tak lama selang berseteru dengannya, akun musisi tersebut menghilang. Jerinx lantas menuduh Adam Deni sebagai dalang akan hilangnya akun pribadinya.  

Adam Deni kemudian mendapat telepon dari Jerinx. Dalam sambungan telpon tersebut, Ahmad Deni mengaku dihina dan dimaki oleh Jerinx.

Adam Deni yang merekam percakapannya tersebut akhirnya menjadikan itu bukti untuk melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya.

Jerinx dilaporkan dengan Pasal 335 KUHP dan juga pasal 29 UU ITE jo Pasal 45 B UU Informasi dan Transaksi Elektronik UU nomor 19 perubahan atas UU 11 tahun 2008. (cr07)

Tags:
jerinx sidselebgramAdam DeniPolda Metro Jaya

Administrator

Reporter

Administrator

Editor