Jerinx SID Mangkir Panggilan Perdana di Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik dan Pengancaman di Medsos

Senin 09 Agu 2021, 14:51 WIB
Jerinx SID bebas (Instagram/@jrxsid)

Jerinx SID bebas (Instagram/@jrxsid)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Drummer Grup Band Superman Is Dead (SID) Jerinx mangkir pemanggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait statusnya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan pengancaman di media sosial, Senin (9/8/2021). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya akan melakukan pemanggilan kedua.

"Nanti kita habiskan dulu hari ini, karena jadwalnya masih hari ini. Besok baru kita rencanakan untuk pemanggilan yang kedua," kata Kombes Yusri, Senin (9/8/2021).

"Mekanismenya seperti itu. Tidak ada dalam KUHP harinya kapan. Nanti kita lakukan pemanggilan kedua, itu baru akan kami rencanakan besok," katanya menjelaskan.

Pastinya, Jerinx SID akan segera diberikan surat panggilan yang kedua.

Kemungkinan, minggu depan (16 Agustus 2021) ia akan dijadwalkan untuk pemeriksaan tersangka.

"Nanti yang bersangkutan dipanggil (pasti), kami akan upayakan jadwal pemanggilan secepatnya. Mudah-mudahan bisa hari Jumat, bisa saja Senin minggu depan. Jadi teman-teman tunggu saja, karena baru besok kami akan membuat rencana surat panggilan keduanya untuk saudara J," tutur kabid.

Hari ini, Jerinx SID dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pukul 10:00 WIB.

Ini merupakan panggilan perdananya sebagai tersangka usai kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Namun, melalui kuasa hukumnya, Jerinx SID memohon izin untuk tidak hadir di pemeriksaan perdananya.

Alasannya, kondisi fisik Jerinx sedang tidak sehat, pada tahap penyelidikan, pihak kepolisian Polda Metro Jaya juga harus menjemput bola ke Polda Bali.

Hal itu diduga karena Jerinx tersandung kendala terbang sehingga pemeriksaan dilakukan di Polda Bali.

Berita Terkait
News Update