JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pedagang pakaian di Pasar Koja, Koja, Jakarta Barat mengaku kehilangan penghasilan selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Salah satunya, Suparni (42) yang mengaku tak mengantongi penghasilan sepeserpun selama PPKM Darurat diberlakukan.
"Kalo bisa harapannya ke depan jangan PPKM kayak gini-gini lagi, buka terus walaupun dibatasi nggak masalah," ungkap Suparni saat ditemui di kiosnya, Selasa (27/7/2021).
Pedagang pakaian itu pun mengungkapkan harapan sederhananya agar ke depan tak ada lagi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Alasan tak ada pemasukan selama PPKM Darurat, karena Suparni tak menjual pakaian secara daring.
"Jadi kemarin jualan bener-bener stop, saya nggak sampai jualan online," kata Suparni.
Namun kini Suparni bisa bernafas lega, karena usahanya bisa kembali berjalan saat pemerintah sedikit melonggarkan aturan menjadi PPKM Level 4.
Walau dengan sejumlah pembatasan, Suparni tetap bersyukur bisa kembali menjalani aktivitasnya.
"Sangat senang, karena memang merasa pas kita di rumah nggak ada pendapatan, nguras pengeluaran terus, berasa. Makanya pas boleh buka sangat menyenangkan, karena yang kita harapkan ya ini," ujarnya sambil tersenyum.
Senada dengan Ismawati (39), pedagang seragam sekolah dan pakaian bayi di Toko Langganan Pasar Koja Baru, mengungkapkan rasa syukurnya setelah diizinkan kembali beroperasi.
"Wah senang banget, alhamdulillah. Walaupun dibatasin tapi tetap senang juga udah bisa buka lagi," kata Ismawati.
Manager Area 14 Pasar Koja Baru Jakarta Utara Febry Rozaldi mengatakan, sejak kemarin Senin (26/7/2021) pedagang non esensial sudah kembali berjualan.
"Setelah tanggal 25, semua pedagang saat ini sudah mulai beroperasi," ujarnya.
Dijelaskannya, sebelum PPKM Level 4, pedagang yang beroperasi hanya kios Sembako dan penjual makanan.
"Sebelum tanggal 25 yang berdagang adalah sembako dan makanan minuman aktifitasnya," ucap Febry.
Febry menuturkan, saat ini sebanyak 950 pedagang sudah memenuhi Pasar Koja Baru dengan sejumlah pembatasan sesuai aturan PPKM Level 4.
"Ya bisa dikatakan aktifitasnya sebelum tanggal 25 sekitar 240 pedagang, dari total pedagang sekitar 950-an," pungkasnya. (yono)