JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Kepulauan Seribu menyabet penghargaan kategori komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak Tahun 2021, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Penghargaan tersebut diterima oleh Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Kamis (22/07/2021).
Junaedi mengatakan, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk lebih melindungi anak-anak dan hak-haknya di wilayah Kepulauan Seribu.
“Penghargaan ini sebagai motivasi dalam upaya melindungi anak-anak di wilayah Kepulauan Seribu," ujar Junaedi, usai mengikuti acara penerimaan Anugerah dari KPAI yang dilakukan melalui virtual di Gedung Mitra Praja, Jakarta Utara, Kamis (22/07/2021).
Bupati berterimakasih kepada KPAI yang sudah memberikan penghargaan tersebut kepada Kabupaten Kepulauan Seribu.
"Terima kasih kepada para Organisasi Perangkat Daerah Kepulauan Seribu, yang sudah bekerja keras sehingga Kepulauan Seribu bisa meraih penghargaan ini," ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPAI, Susanto dalam sambutannya secara virtual mengatakan, penghargaan tersebut di berikan berdasar hasil evaluasi dan pengawasan yang dilakukan oleh KPI.
Dikatakannya, Kabupaten Kepulauan Seribu sudah menyampaikan capaian penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan Hak anak berbasis Aplikasi SIMEP Perlindungan Anak Tahun 2021.
"Maka KPAI menetapkan Kabupaten Kepulauan Seribu sebagai penerima Anugerah KPAI tahun 2021 dengan kategori pemerintah daerah kabupaten yang memiliki komitmen terhadap perlindungan anak dan pelaporan berbasis Sistem Informasi Monitoring Evaluasi dan Pelaporan (SIMEP) Perlindungan Anak Tahun 2021," pungkasnya. (yono)