Politisi Golkar: Perlu Upaya Ekstra Perlindungan Anak pada Masa Pandemi

Jumat 23 Jul 2021, 14:18 WIB
Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani .(Ist)

Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani .(Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Perlindungan anak  dimasa pandemi harus dilakukan lebih ekstra, bukan karena trend angka kasus eksploitasi anak di Indonesia makin meningkat, tetapi karena posisi anak yang lebih rentan selama masa pandemi Covid-19.

Demikian dikatakan Anggota Komisi I DPR-RI Christina Aryani dalam webinar bertajuk ‘Optimalisasi Literasi Digital: Eksploitasi Anak di Masa Pandemi’ di Jakarta, Jumat (23/7/2021). 

Christina menegaskan angka kasus eksploitasi anak di Indonesia selama masa pandemi naik 2,5 kali lipat. Catatan Simfoni PPA (Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak) mencatat sebelum pandemi Covid 19 kasus kekerasan anak berada di angka 2.851 kasus.

Namun saat pandemi meningkat drastis mencapai 7.190 kasus.

"Tentunya masih banyak yang luput dari pemantauan sehingga diperkirakan angkanya jauh lebih tinggi. Situasinya tidak bisa kita bilang biasa, kita perlu memberi perhatian lebih agar perlindungan anak di masa pandemi lebih ekstra lagi kita lakukan, kata  Christina.

Christina memgatakan, anak seringkali mengalami eksploitasi seksual dan ekonomi. 

Bentuk bujukan kepada anak untuk terlibat dalam aktivitas pornografi, perdagangan anak dan prostitusi menjadi ancaman besar anak Indonesia. 

Anak-anak juga sering dipekerjakan oleh orang dewasa untuk mendapat keuntungan ekonomi. 

"Bentuk-bentuk eksploitasi anak seperti ini sangat marak terjadi. Kondisi himpitan ekonomi pada ujungnya mengorbankan anak-anak. Ini sangat terbuka kita lihat di jalan-jalan. Termasuk di media sosial banyak sekali anak dimanfaatkan untuk aktivitas seksual. Jadi isu ini terjadi di sekitar kita, dekat dengan keseharian kita dan membutuhkan perhatian agar kasus-kasus kekerasan anak bisa kita tekan," lanjut Politisi Golkar ini

Christina juga melihat saat pandemi Covid-19 banyak anak Indonesia yang menjadi yatim-piatu karena orangtuanya meninggal akibat Covid. Situasi ini membuat kondisi anak sangat rentan eksploitasi dan karenanya perlu penanganan khusus. 

"Pihak Rumah Sakit misalnya bisa melakukan pemilahan angka-angka kematian orangtua akibat Covid yang menjadikan anak mereka yatim piatu. Juga pihak RT/RW atau pemerintah bisa membuka aduan khusus agar anak-anak ini mendapat perhatian. Baru-baru ini KPAI juga mengingatkan ini dan kami mendukung agar ada perhatian,” katanya.

Berita Terkait
News Update