SERANG, POSKOTA.CO.ID - Hingga sampai saat ini Pemprov Banten belum berencana mengalokasikan anggaran untuk bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten Al Muktabar saat dikonfirmasi mengatakan, anggaran JPS itu dalam struktur APBD tidak dialokasikan, oleh karena itu dialokasikan melalui mekanisme refocusing anggaran.
"Langkah refocusing itu sendiri merupakan mandatori dari pemerintah pusat atau ada satu kondisi tertentu dari kita yang memungkinkan menjadi alasan dilakukannya refocusing itu," ujarnya, kemarin.
Untuk itu, pihaknya mengaku saat ini sedang mencermati untuk bisa melakukan langkah-langkah sesuai peruntukkan pembelanjaan sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Hasil video confidence dengan Menko Marves menginformasikan beberapa hal yang memungkinkan dilakukan dukungan-dukungan tertentu di masa Pandemi Covid-19, kalau tidak salah sebutannya rentang sosial seftynet bagi masyarakat," jelasnya.
Namun, lanjut Sekda, dirinya masih menunggu juga seperti apa pengimplementasiannya dari pusat.
Mengingat kalau Bantuan Setor Tunai (BST), kan, basis utama datanya dari DTKS yang terus menerus diperbaiki oleh Kemensos.
Termasuk kami juga terus melakukan pembaruan-pembaruan atas data itu.
"Nah, secara kuantitatif jumlahnya kami juga belum mengetahui, masih menunggu dari pemerintah pusat," pungkasnya.