SERANG, POSKOTA.CO.ID - Pengadaan mobil dinas senilai Rp2,8 miliar untuk pimpinan DPRD Provinsi Banten mendapat sorotan tajam masyarakat, terlebih masih masa pandemi Covid-19.
Kini, nasib pengadaan mobil dinas yang cukup menguras uang rakyat itu, ada di tangan Sekretariat Dewan (Setwan), dan sudah ada klarifikasinya.
Akhirnya, setelah mendapat sorotan masyarakat, pengadaan empat kendaraan dinas untuk pimpinan DPRD Banten, di Sekretariat DPRD, senilai Rp2,8 miliar dibatalkan.
Sekretaris DPRD Banten E.A Deni Hermawan saat dihubungi mengatakan, rencana pembelian mobil dinas jenis Camry sudah dibatalkan.
"Sudah dibatalkan, dieksekusi. Bukan rencana dibatalkan tapi sudah dibatalkan," ujarnya.
Deni menambahkan, setelah dibatalkan kemudian anggaran itu masuk pada refocusing dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Kami semua fokus bagaiman mengatasi pandemi covid-19. Semua pimpinan DPRD sepakat bahwa kebutuhan masyarakat harus diprioritaskan dalam masa pandemi seperti ini," jelasnya.
Menurutnya, mobil dinas itu untuk pimpinan DPRD Banten. Pengadaannya di Sekwan empat unit dan satu unit di Biro Umum.
Karena mobil dinas yang digunakan sekarang bekas periode pimpinan DPRD periode 2014-2019.
"Sebagai catatan, kendaraan yang saat ini digunakan periode 2014-2019 di DPRD yang lalu. Kalau butuh ya butuh, tapi ada yang butuh, ternyata masyarakat harus diatasi permasalahannya. Jadi dibatalkan," ungkapnya.
Ia menyatakan, tayangnya rencana pengadaan itu di LPSE sebuah keharusan. Alasannya, setiap kegiatan harus terupload di LPSE.