Oleh Winoto, Wartawan Poskota
UMAT Islam seluruh dunia merayakan Idul Adha dalam suasana yang hampir sama, yakni deraan pandemi Covid-19. Maka, perayaan tidak seperti saat-saat kehidupan normal.
Ada yang menggelar Salat Idul Adha, ada yang tidak. Bagi mereka yang berada di zona merah, sangat tidak dianjurkan menggelar Salat Id. Sebaliknya, bagi yang berada di zona hijau dipersilakan.
Pemotongan hewan kurban pun ada yang masih terkendala, karena suasana memang tidak dalam kondisi normal. Namun, niatan untuk amal ibadah karena Allah SWT tetap kuat di hati umat Islam.
Suasana pandemi yang demikian, membuat antar warga, antar manusia, saling memahami. Tidak menjalankan salat Id bersama pun sesuatu perasaan yang kurang afdol bagi umat Islam, namun ini juga ‘pengurbanan’ kecil agar Covid-19 tidak semakin menjalar.
Kalau kita kembali kepada makna Kurban sebagaimana diajarkan Nabi Ibrahim ketika mendapat perintah Allah SWT yang harus mengurbankan putranya, Ismail, relevan juga maknanya untuk hari ini yang di tengah pandemi.
Ajaran dan makna Kurban dari Nabi Ibrahim, paling tidak ada tiga hal, dalam dimensi hablum minallah dan hablum minannas.
Pertama, iman dan menjalankan secara total perintah Allah SWT. Kedua, makna solidaritas, dan ketiga, Kurban atau pengurbanan untuk sesama.
Berkurban yang dimanifestasikan pemotongan hewan kurban, kemudian dibagikan kepada sesama adalah suatu ibadah yang berdemensi sosial tinggi.
Maka ketika warga dalam suasana “berkurban” seperti itu, pemberian daging kurban adalah bagian yang sedikit membantu warga yang sedang terjepit secara ekonomi. Suasana keceriaan pun terbangun, makna solidaritas dan pengurbanan menjadi berkeindahan.
Ketika dalam suasana PPKM Darurat seperti sekarang ini, banyak yang kerepotan untuk mencari makan, apalagi menambah asupan yang bergizi. Rakyat rela mematuhi PPKM Darurat, dan ini satu pengurbanan dari rakyat.
Pergerakan yang dibatasi oleh aturan PPKM Darurat, merupakan suasana yang tidak nyaman, aktivitas mencari rejeki dibatasi yang berakibat kepada perekonimian keluarga, karena mencari pendapatan susah.
Ini pula, yang harus dimengerti pembuat kebijakan, bahwa PPKM Darurat memang sangat berdampak kepada warga. Tapi, patut pula dicamkan, bahwa aturan PPKM Darurat ataupun aturan lain yang membatasi, adalah untuk keselamatan nyawa warga bangsa secara luas.
Sehingga, upaya besar untuk kemanusiaan ini, dengan biaya besar yang dikeluarkan pemerintah, agar tidak sia-sia perlu “pengurbanan” dari berbagai pihak.
Kita sudah diajarkan oleh Nabi Ibrahim dengan pengurbanan terbesarnya, semoga ini menjadi pendorong untuk keberhasilan upaya kemanusiaan mengatasi Covid-19 itu.
Idul Kurban semakin mendorong masyarakat untuk berkurban secara ikhlas. Dalam kehidupan sehari-hari, makna berkurban untuk sesama, terutama untuk yang sakit akibat Covid-19, sudah tertanam di masyarakat.
Kita melihat, banyak warga membantu warga lain saat ada yang terpapar Covid-19 dan harus isoman. Bahkan, dengan kerelaannya, menjadikan rumahnya untuk Rumah Isolasi Mandiri, kemudian warga lain membatu dari segi perabotan, kasur, ataupun makanan. Banyak contoh lain bisa diungkap.
Di masa pandemi, banyak yang harus berkurban dalam arti untuk berbagai dimensi.
Di masa pandemi ini, apabila semua pengurbanan tersebut adalah dilandasi dengan rasa iman dan ikhlas karena Allah SWT, maka akan menambah suasana hati menjadi lega, dan diharapkan menambah imun secara psikologis. (*)