Sudin KPKP Jakpus Musnahkan Puluhan Kilogram Daging Hewan Kurban yang Mengandung Cacing Hati 

Rabu 21 Jul 2021, 15:08 WIB
Petugas Sudin KPKP Jakpus tengah memeriksa daging kurban yang mengandung cacing hati untuk dimusnahkan. (ist)

Petugas Sudin KPKP Jakpus tengah memeriksa daging kurban yang mengandung cacing hati untuk dimusnahkan. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Sebanyak 22 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi dimusnahkan petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat, Penti Yunesi Pudyastuti mengatakan, puluhan kilogram organ hati dari hewan kurban yang disembelih pada hari raya Idul Adha 1442 H dimusnahkan disebabkan tidak layak konsumsi. 

"Puluhan kilogram ogan hewan kurban yang dimusnahkan mengandung cacing hati," ujar Penti, Rabu (21/7/2021). 

Ia mengungkapkan, pemusnahan dilakukan oleh  tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP  dengan menggunakan cairan kimia. Selanjutnya organ hewan kurban tidak layak konsumsi itu dikubur.

"Pemusnahan dilakukan guna memberikan rasa aman bagi warga Jakarta Pusat yang mengonsumsi daging hewan kurban. Pemeriksaan hingga hari ini masih berjalan," sebutnya. 

Ia menambahkan, tim pemeriksa hewan kurban Sudin KPKP Jakarta Pusat telah melakukan pemeriksaan dan pengawasan  di 80 lokasi yang tersebar di delapan kecamatan. 

"Total hewan kurban yang telah diperiksa dengan hasil layak disembelih sebanyak 1.552 ekor terdiri dari 364 Sapi 364, dua kerbau, 1.119 kambing dan 57 domba," pungkasnya. (cr05)

Berita Terkait
News Update