JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anggota Komisi I DPR, Christina Aryani memberikan catatan yang menjadi perhatiannya, khususnya terkait percepatan vaksinasi di DKI Jakarta.
Politisi Partai Golkar yang mewakili daerah pemilihan DKI Jakarta II (Jakpus, Jaksel dan Luar Negeri), mengaku banyak melakukan kunjungan langsung ke masyarakat atau instansi-instansi pemerintah guna memantau berbagai upaya penanganan Pandemi Covid-19 di DKI Jakarta.
"Di tingkat kelurahan target vaksinasi yang ditentukan Pemprov sebanyak 1.000 orang per hari masih sulit tercapai. Berbagai alasan antara lain keterbatasan tenaga kesehatan, rendahnya kesadaran warga mengikuti vaksinasi, serta efek disinformasi hoax media sosial turut berkontribusi," kata Christina Aryani, Rabu 21 Juli 2021.
Sampai saat ini, lanjutnya, rata-rata kelurahan di Jakarta Pusat sanggup melakukan vaksinasi terhadap 150-200 orang per hari. Angka ini tentu masih jauh dari target ideal 1.000 orang per hari.
"Dalam rangka percepatan vaksinasi, kami mendorong bukan saja Pemprov DKI Jakarta untuk meningkatkan kinerja vaksinasi utamanya di tingkat kelurahan, tetapi juga memastikan kesadaran masyarakat mengikuti vaksinasi," ujarnya.
Temuan yang disampaikan petugas lapangan banyak masyarakat mempercayai hoax vaksinasi.
Membuka beragam kanal akses informasi yang valid dan peningkatan literasi digital menjadi hal yang harus terus diupayakan.
Dalam rangka percepatan vaksinasi di DKI Jakarta, termasuk untuk mencapai target 8,8 juta warga DKI Jakarta divaksin sampai akhir Agustus sebagaimana disampaikan Gubernur diperlukan dukungan dari berbagai pihak.
"Saya mencatat beberapa upaya sudah dijalankan oleh institusi TNI, BIN dan Polri, hal ini perlu terus didukung dan dimasifkan frekuensinya dengan juga melibatkan instansi-instansi lain yang memungkinkan," ucapnya.
Masih dengan Christina, kami endorong peningkatan upaya sosialisasi vaksin terhadap masyarakat.
Sudah ada Perda DKI Jakarta No 2 Tahun 2020 tentang Pengendalian Covid yang mengatur sanksi pidana bagi warga yang menolak vaksinasi, ke depannya Pemprov dan DPRD DKI juga tengah merumuskan sanksi pidana bagi perseorangan maupun badan usaha pelanggar protokol kesehatan.
Hasil pengamatan saya di lapangan, masih banyak warga yang mengabaikan prokes, utamanya untuk menggunakan masker dan menjauhi kerumunan.
"Di tengah situasi pandemi saat ini, tidak ada cara lain yang bisa dilakukan masyarakat sebagai bentuk partisipasi turut mengendalikan pandemi selain dari disiplin diri ketat menjalankan prokes dan menjalankan arahan pemerintah mengikuti vaksinasi," tutupnya.