JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Jalur penyekatan di Jalan Daan Mogot Kilometer 11 didominasi oleh kendaraan roda dua. Ojek online, tenaga kesehetan, Ambulan dan Damkar menjadi prioritas melewati jalur.
Perwira Pengendali Penyekatan Pesing, Ipda Suharyono mengatakan penyekatan dilakukan mulai pukul 06.00 pagi.
"Namun demikian, untuk Ojol, Nakes, Damkar, dan Ambulan juga kritikal, esensial tetap dilakukan prioritas untuk lintasi pos penyekatan PPKM ABC," ujarnya di lokasi penyekatan, Rabu (21/7/2021).
Suharyono mengatakan, pengendara yang melintas masih didominasi oleh Ojol, Ambulan, serta dan pekerja dari sektor esensial dan kritikal.
Terkait perpanjangan masa PPKM Darurat, pihaknya terus nelalukan langkah preventif membatasi mobilitas warga, khususnya di Jakarta Barat.
"Langkah prefentif kami lakukan penyekatan kami tanyakan surat tanda registrasi pegawai supaya bisa lintasi pos penyekatan," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah menerbitkan Instruksi Mendagri (Imendagri) Nomor 22 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.
PPKM Level 4 ini merupakan pengganti dari PPKM Darurat yang telah berakhir pada Selasa 20 Juli 2021 dan akan dilaksanakan mulai 21 hingga 25 Juli 2020. (cr01).