ADVERTISEMENT

Wuih! Meski Meringkuk di Sel Tahanan, Habib Rizieq Tetap Sumbang 10 Ribu Hewan Kurban ke Seluruh Indonesia

Selasa, 20 Juli 2021 14:11 WIB

Share
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)
Habib Rizieq shihab saat sidang virtual.(dok)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Majelis Hakim pun mempersilahkan Habib Rizieq dan kuasa hukumnya mengajukan banding. Majelis pun menganggap bahwa keputusan perkara itu belum berkekuatan hukum tetap. (cr09)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT