Polda Metro Jaya menggelar Jumpa Pers kasus begal di Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat. (Foto/Poskota.co.id/Adji)

Kriminal

Viral di Sosmed, Geng Motor Begal Warung Bubur Ayam di Jati Asih, Polisi Berhasil Ringkus Tiga Pelaku!

Sabtu 17 Jul 2021, 03:55 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.IDPolda Metro Jaya meringkus dua pelaku begal dan satu penadah yang viral di media sosial beraksi di warung bubur ayam di Jl. Raya Jatikramat, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Jumat (16/7/2021).

Dua pelaku yakni berinisial S dan MS serta 1 penadah berinisial D. limat pelaku lainnya masih diburu polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, pihaknya menangkap tiga pelaku membegal di warung bubur ayam.

"Kami menangkap tiga pelaku yang kejadiannya sempat viral tentang adanya aksi begal di warung bubur ayam kawasan Bekasi. Dua pelaku utama dan satu laginya penadah," ucap Yusri.

Menurutnya, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 13 Juli kemarin pagi, yang mana pelaku begal itu merupakan kawanan geng motor bernama geng Brutal.

Ada 7 pelaku dalam kejadian tersebut, yang mana 5 pelaku sudah berstatus DPO dan tengah diburu polisi.

"Jadi, saat itu korban tengah ngopi di warung itu, mendadak muncul kelompok remaja berjumlah 3 motor dan 7 orang. 2 orang lalu masuk ke dalam warung," tuturnya.

Dua orang itu, kata dia, masuk sambil membawa senjata tajam jenis clurit, sedangkan lima pelaku lainnya menunggu di luar warung.

Kedua pelaku lalu mengambil kotak amal yang berisi uang Rp800 ribu. Sedangkan korban yang ada di dalam warung diambil barang berharganya, seperti handphone.

"Korban tak terima barangnya diamabil dan sempat terjadi perlawanan diantara kedua pelaku, S dan MS dengan korban. Korban teriak meminta tolong warga, tapi si S ini melayangkan celuritnya ke dada korban," jelasnya.

Alhasil, paparnya, korban mengalami luka robek di bagian dadanya hingga akhirnya korban meninggal di rumah sakit. Sedangkan barang hasil curiannya itu lantas dijual ke saudaranya, D seorang penadah.

Penangkapan pertama kali dilakukan pada MS di Jatibening, dilanjutkan D di Kramat Jati hingga akhirnya berhasil menciduk pembacok korban, S di kawasan Pondok Gede.

"5 pelaku lain sudah kita kantongi semua identitasnya. Ini masih kita lakukan pengejaran karena mereka ini satu komplotan yang memberikan nama geng Brutal," katanya.

"Kondisi seluruhnya pada saat kejadian dalam keadaan mabuk abis menanggak miras sehingga menimbulkan keberanian,"

Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukumannya 15 tahun penjara. Dari ketiga pelaku tersebut, ada pelaku yang terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap polisi. (adji)

Tags:
Polda Metro Jayadua pelaku begal dan satu penadah yang viral di media sosialgeng motor begal warung bubur ayamwarung bubur ayam dibegal geng motor di jati asihgeng motor tadah warung bubur ayam di bekasi

Novriadji Wibowo

Reporter

Administrator

Editor