ADVERTISEMENT

Empat Pelaku Pembegalan Diringkus Personel Satreskrim Polsek Tambelang

Jumat, 30 Juli 2021 13:09 WIB

Share
Ilustrasi penjahat ditangkap
Ilustrasi penjahat ditangkap

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI. POSKOTA.CO.ID -  Empat orang pelaku pencurian dan kekerasan berhasil diringkus oleh unit Reserse Kriminal Polsek Tambelang, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi. Jum'at (30/07/2021)

Dalam keterangan persnya bersama wartawan, Kapolsek Tambelang, AKP Miken Fendriyanti mengatakan, empat orang pelaku tersebut Diantaranya, AR, RP, MF dan MR, G, dan A.

Namun dua tersangka G dan A masih dalam status DPO (Dalam Pencarian Orang).

Aksi pencurian serta penganiayaan terhadap korban, berinisal DF (25), terjadi pada Sabtu, 24 Juli 2021, sekitar pukul 01.30 dini hari, di Jalan raya Sukaraja RT 002/ RW.003 Desa Sukaraja Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi.

Adapun kronologi peristiwa tersebut bermula saat DF melintasi tempat kejadian,  lalu DF  diberhentikan oleh pelaku, kemudian DF melihat pelaku ada yang mengeluarkan sebilah celurit.

Sontak DF berteraik kencang dengan berteriak kata Begal, Lalu pelaku langsung mengayunkan celurit tersebut dan mengenai lengan DF, selanjutya pelaku langsung mengambil sepeda motor milik DF yaitu Yamaha N-Max.

"Yang memegang arit atau eksekutor berinisial AR, setelah bacok korban pelaku langsung kabur dan korban teriak Begal, setelah itu Korban ditolong warga dan dibawa ke Polsek untuk di visum. Ujar AKP Miken Fendriyanti, saya diminta keterangan oleh wartawan di area parkir Polsek Tambelang

AKP Miken mengatakan bahwa motivasi para pelaku melakukan tindak kejahatannya, yaitu karena keterbatasan uang dan menjual hasil barang milik korban, lalu hasil tersebut dibagi bagi.

Selang empat hari kemudian, pada 28 Juli 2021, Pukul 19.00 WIB Tim Satuan Reskrim Polsek Tambelang berhasil  meringkus empat para pelaku aksi begal serta kekerasan di samping Kali CBL di tempat persembunyiannya, di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

"Diduga di lokasi basecamp, dimana saat itu terdapat banyak warga, dan kami memeriksa saksi saksi, Serta dari keterangan korban (DF), ia mengatakan sangat ingat betul, bahwa wajah dari salah satu pelaku yang menganiaya serta membawa kabur sepeda motor N-Max miliknya," Ucap AKP Miken

Halaman

ADVERTISEMENT

Editor: Tri Haryanti
Contributor: Ihsan Fahmi
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT