ADVERTISEMENT

Tujuh Pedagang Terkena Sanksi Tipiring di Serang, Tiga Diantaranya Mangkir

Kamis, 15 Juli 2021 15:09 WIB

Share
Kepala Satpol-PP Kota Serang, Kusna Ramdani, selain melakukan sanksi Tipiring, pihaknya juga melakukan sanksi sosial kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker. (Foto/Luthfi)
Kepala Satpol-PP Kota Serang, Kusna Ramdani, selain melakukan sanksi Tipiring, pihaknya juga melakukan sanksi sosial kepada masyarakat yang didapati tidak memakai masker. (Foto/Luthfi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

 

"Mereka diberi sanksi push up atau menyanyikan lagu Indonesia raya," pungkasnya.

 

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT