ADVERTISEMENT

Jadi Pembahas Webinar RISE Smeru, Hetifah Dorong Kolaborasi NGO dan Pemda untuk Berinovasi di Dunia Pendidikan

Kamis, 15 Juli 2021 11:31 WIB

Share
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pentingnya peran pemda dan lembaga penelitian dalam berinovasi di bidang pendidikan. (foto: dok/pribadi)
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyampaikan pentingnya peran pemda dan lembaga penelitian dalam berinovasi di bidang pendidikan. (foto: dok/pribadi)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Sebagai lembaga independen yang melakukan penelitian dan kajian kebijakan publik SMERU bermitra dengan Amsterdam Institute for Global Health and Development (AIGHD) dan Mathematica menyelenggarakan Webinar Perkembangan Program RISE (Research on Improving Systems of Education) di Indonesia.

Kerjasama ini merupakan langkah mewujudkan program penelitian multinegara berskala besar untuk mendukung peningkatan pembelajaran siswa di seluruh dunia, Selasa (13/7/2021) secara virtual. Tema webinar kali ini adalah “Meneliti Respons Daerah Dalam Desentralisasi Pendidikan”, yang menampilkan temuan dari 4 penelitian berbeda.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian  dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran pemda dan lembaga penelitian dalam melakukan inovasi di bidang pendidikan.

"Teman-teman NGO disini bisa dilibatkan untuk mendampingi daerah-daerah yang berminat untuk melakukan inovasi, tapi mereka tidak tahu bagaimana memulainya, agar dapat seperti daerah yang sudah maju atau sekarang dianggap inovatif mencoba sesuatu, karena setiap daerah memiliki kondisi yang berbeda," paparnya.

Acara dilanjutkan dengan hasil riset dari para peneliti. Risa Nihayah menyampaikan, ada tiga hal yang bisa mendorong munculnya inovasi pendidikan di daerah.

"Yang pertama, yaitu respon dari pemangku kepentingan terhadap kebijakan pemerintah pusat. Kedua, Inovasi pendidikan bisa muncul dari masyarakat (bottom-up) atau dari inisiatif pemda/Dinas Pendidikan (top-down). Ketiga, adanya dukungan alokasi anggaran untuk pengembangan dan pelaksanaan inovasi," ungkapnya.

Hetifah menyampaikan, harus adanya keseimbangan antara aturan yang baku dengan fleksibilitas. Rigidity dalam beberapa policy, khususnya pemerintah pusat, dan khususnya lagi sistem keuangan, itu sangat penting untuk menjadi bahasan tersendiri.

"Karena kalau dia terlalu longgar, akan membuka kesempatan untuk malpraktek atau disalahgunakan, baik oleh DPRD, DPR RI, kemudian juga oleh Pemerintah pusat maupun daerah. Tapi kalau terlalu rigid dan kaku, itu cenderung membuat pemimpin dan birokrasi menyerah sebelum memulai karena takut menjadi temuan," paparnya.

Hetifah yang juga merupakan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bidang Kesra ini juga menambahkan bahwa DPR saat ini sedang menyusun Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat—Daerah.

"Ini saatnya lembaga penelitian untuk memberikan masukan. Jangan sampai hubungan keuangan pusat daerah yang baru menghapuskan dana-dana  insentif daerah, karena sebenarnya dana insentif daerah ini mendorong pemerintah daerah untuk berkinerja baik dalam tata kelola maupun pelayanan umum dan kebijakan publiknya,"  pungkasnya. (rizal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT