Artis berinisial NR ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba. (Foto/Ist)

Kriminal

BREAKING NEWS: Polisi Benarkan Pasutri Publik Figur Berinisial NR dan AB Diciduk Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Kamis 08 Jul 2021, 08:56 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polisi membenarkan pasangan suami istri (Pasutri) merupakan publik figur diciduk terkait penyalahgunaan narkoba, Kamis (8/7/2021).
        
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membenarkan penangkapan tersebut. 
        
"Saya membenarkan NA dan AB sementara dilakukan di Polres Jakpus. 

"Nanti siang setelah duhur saya akan konpers di sana," ungkap Yusri dalam keterangannya kepada wartawan Kamis (8/7).

"Saya akan tunggu temen temen di sana," singkatnya.

Informasi yang berkembang di kalangan wartawan menyebutkan NR dan AB ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta, Rabu (7/7/2021) kemarin. (Adji)

Tags:
polisi ciduk publik figurpublik figur tersandung kasus narkobapublik figur nr dan abnia-ramadhanipolisi tangkap nia ramadhanipolisi amankan nia ramadhani

Administrator

Reporter

Administrator

Editor