JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pagi ini, seorang publik figur berinisial NR dan AB yang merupakan pasang suami istri, diamankan kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan bahwa NR dan AB diamankan oleh polisi Rabu malam.
"Saya membenarkan (kabar diamankannya) NR dan AB," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (8/7/2021) pagi.
Yusri menambahkan, bahwa kasus ini akan diungkap dengan menggelar konferensi pres siang hari ini.
"Nanti siang setelah duhur saya akan konpers di sana," ungkap Yusri dalam keterangannya kepada wartawan Kamis (8/7).
"Saya akan tunggu temen temen di sana," singkatnya.
Informasi yang berkembang di kalangan wartawan menyebutkan NR dan AB ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta, Rabu (7/7/2021) kemarin.