ADVERTISEMENT

Kasatpol PP DKI Pastikan, 2 Perusahan yang Disemprot Anies Tidak Lagi Mempekerjakan Karyawannya WFO

Rabu, 7 Juli 2021 14:20 WIB

Share
Tangkap layar Gubernur Anies Baswedan semprot dan segel perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawannya WFO. (ist)
Tangkap layar Gubernur Anies Baswedan semprot dan segel perusahaan non esensial yang masih mempekerjakan karyawannya WFO. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Pasca disemprot Gubernur Anies Basweda, PT Ray White Indonesia dan PT Equity Life Indonesia dipastikan tidak lagi memperkerjakan karyawannya secara Work From Office (WFO) dimasa aturan PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021).

Perkantoran yang berada di Gedung Sahid Sudirman Center, Tanah Abang, Jakarta Pusat tersebut ditutup sementara karena terbukti melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

 “Ditutup sampai tanggal 20 selama masa PPKM Darurat,” terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat dihubungi wartawan, Rabu (7/7/2021).

Arifin menjelaskan pelanggaran yang dimaksud ialah melebihi kapasitas karyawan di dalam satu ruangan. Selain itu, Satpol PP mendapati protokol kesehatan (COVID-19) yang tidak dijalankan.

"Apalagi seperti tadi ada orang hamil yang dipekerjakan. Ketentuannya orang hamil ya nggak boleh kerja dong. Mereka (harus) beri perlindungan. Karena rentan sekali ibu hamil, 'busui', termasuk janinnya terhadap keselamatan dari penyebaran COVID," sambungnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya pada Selasa (6/7/2021) melakukan sidak ke dua perusahaan yang kedapatan beroperasi saat PPKM darurat.

Untuk diketahui, PT Equity Life Indonesia merupakan salah satu kantor yang disidak Anies. Adapun kantor Ray White turut disidak eks Mendikbud itu. (deny)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT