Ketua Satgas Covid-19 MUI Lebak  Nurul Hamaarif. (foto: yusuf)

Regional

MUI Lebak Tiadakan Salat Berjamaah di Masjid dan Perkecil Kumandang Azan Agar tak Mengundang Orang

Selasa 06 Jul 2021, 13:00 WIB

LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Lebak sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 telah membatasi berbagai kegiatan di masyarakat, bahkan kegiatan peribadatan. 

Diketahui, selama masa PPKM Darurat itu sesuai dengan intruksi Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya bahwa seluruh kegiatan peribadatan yang mengundang banyak orang atau jemaah dihilangkan sementara waktu. Hal itu diaminkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lebak. 

Ketua Satgas Covid-19 MUI Lebak  Nurul Hamaarif mengatakan, bahwa dalam masa PPKM Darurat seluruh kegiatan peribadatan termasuk salat berjamaah di masjid dihilangkan.

"Selama masa PPKM ini sholat berjamaah seperti sholat Jum'at dan kegiatan yang mengundang banyak orang dihilangkan," kata Nurul kepada Poskota di Rangkasbitung, Selasa (6/7/2021).

Selain itu, kumandang azan pun suaranya diperkecil. Hal itu dilakukan untuk tidak membuat persepsi bahwa azan dikumandangkan untuk mengundang orang, namun hanya sebagai pemberitahuan waktu sholat.

"Adzan itu kan sebagai penanda waktu sholat. Dan di kondisi seperti ini memang tidak dianjurkan untuk berkumpul," katanya.

Nurul mengaku mendukung pelaksanaan PPKM Darurat itu, termasuk pelaksanaan penyekatan di wilayah perbatasan Kabupaten Lebak.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan yang dikatakan oleh Nabi Muhammad SAW yang mana jika terdapat pandemi disuatu daerah, maka janganlah ke daerah itu. Dan tetap berada di dalam rumah.

"Dalam konteks agama kita pun (Islam,-red) ada dalil yang menyebutkan untuk menghindari kerusakan, menghindari bahaya lebih diutamakan dibandingkan mengambil kemaslahatan. Terlebih ini menyangkut jiwa, dalam agama kita pun wajib hukumnya untuk melindungi jiwa itu," katanya.

"Jangan sampai karena ego kita yang ingin beribadah, malah orang lain yang kena dampak dan menjadi korban dari Pandemi itu. Kita harus melindungi semuanya. Kita MUI nanti akan membuat surat edaran himbauannya kepada setiap DKM," lanjutnya.

Dalam kesempatan ini, dirinya mengajaki kepada seluruh warga Kabupaten Lebak untuk mengikuti anjuran dari tim Satgas Covid-19 Lebak dan selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) dalam setiap aktivitas sehari-harinya.

"Mari kita lindungi diri kita, dan orang terdekat dari paparan Covid-19," pungkasnya. (Kontributor Banten/Yusuf Permana)

Tags:
azan dikumandangkan kecilMUI Lebak tiadakan salat berjamaah di masjidmencegah kerumunan di masa PPKM Daruratppkm darurat di lebak

Administrator

Reporter

Administrator

Editor