Salat Jumat Berlaku Ganjil Genap Berdasarkan Nomor Handphone Tuai Pro Kontra, Begini Sikap MUI

Kamis 12 Agu 2021, 12:09 WIB
Ketua MUI Anwar Abbas menyampaikan ketidaksetujuan terkait pembagian salat berjamaah berdasarkan nomor ponsel. (foto: istimewa)

Ketua MUI Anwar Abbas menyampaikan ketidaksetujuan terkait pembagian salat berjamaah berdasarkan nomor ponsel. (foto: istimewa)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai kebijakan Salat Jumat yang dibagi dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor Handphone jemaah dinilai bikin ribet.

"Bikin ribet, siapa yang akan mengontrol dan berapa jumlah petugas yang akan mengontrol nomor handphone jemaah," terang Ketua MUI Anwar Abbas yang dihubungi di Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Anwar mengatakan bahwa belum tentu semua jemaah yang datang ke masjid membawa handphone.

"Kebijakan itu akan membuat susah banyak pihak saja kalau diterapkan," ujar Anwar.

Ia menambahkan belum tentu semua jemaah yang akan Salat Jumat tersebut diatur ganjil genap berdasarkan nomor handphone.

"Sejak awal MUI tidak setuju Salat Jumat di tengah pandemi Covid-19 dibagi dua gelombang," terang dia.

Sebab itu, lanjut Anwar, MUI meminta pengurus masjid atau masyarakat untuk membuat sejumlah tempat untuk membuka pelaksanaan Salat Jumat.

Semisal, katanya, Salat Jumat di Masjid Agung A-Azhar Kebayoran Baru, Jakarta Selatan kalau memang masjidnya diizinkan untuk menampung 25 persen jemaah, maka jemaah lain bisa menempati aula masjid, atau halaman sekolah masih ada.

"Yang penting pelaksanaan Salat Jumat tersebut sesuai protokol kesehatan, ada jarak di antara shaf (barisan jemaah)," ungkap Anwar.

Ia mengatakan atau masyarakat bisa memanfaatkan tempat - tempat untuk dijadikan Salat Jumat yang ada didekat masjid seperti, sekolahan atau tempat lainnya yang bisa digunakan untuk pelaksanaan salat .

Terkait surat edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang ditandatangani Ketua Umum DMI Jusuf Kalla yang mengimbau Salat Jumat dibagi dua gelombang ganjil genap berdasarkan nomor handphone, Anwar meminta jangan mengikuti seruan tersebut.

Berita Terkait
News Update