ADVERTISEMENT

Kelangkaan Oksigen, Ketua DPR Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Mengatasinya

Senin, 5 Juli 2021 14:43 WIB

Share
Puan Maharani. (ist)
Puan Maharani. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pasien Covid-19 jumlahnya kian meningkat, kelangkaan oksigen kini menjadi momok menakutkan, terutama sekali bagi pasien Covid-19 yang membutuhkannya. 

Ketua DPR, Puan Maharani meminta pemerintah segera mengatasi kelangkaan oksigen untuk pasien Covid-19 yang terjadi di sejumlah daerah, khususnya Pulau Jawa dan Bali.

Menurut Puan, masalah kelangkaan ini bisa ditangani lebih baik dengan memaksimalkan penggunaan teknologi informasi digital terkait pendataan kamar rumah sakit dan oksigen. 

"Selain menipisnya ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, saat ini persoalan yang tak kalah mendesak untuk diatasi ialah kelangkaan oksigen bagi pasien Covid-19. Pemerintah pusat harus bergerak lebih sistematis dan cepat untuk mengatasinya karena berdampak pada keselamatan pasien yang tengah dirawat," kata Puan dalam keterangan kepada wartawan, Senin (5/7/2021). 

Puan mengatakan, persoalan kelangkaan oksigen ini tidak bisa diatasi dengan cara-cara reaktif semata, tetapi harus diantisipasi sedini mungkin.

Pemanfaatan teknologi informasi digital secara maksimal harus dilakukan untuk mendapatkan data yang solid dan transparan hingga ketersediaan tempat tidur rumah sakit dan oksigen di berbagai kota bisa dipetakan.

"Dengan pendataan dan pemetaan ini, bila diketahui ketersediaan oksigen di suatu kota sudah mulai menipis, bisa dikirim dari kota terdekat atau disuplai dari pemerintah pusat sehingga oksigen tidak sempat habis lebih dulu," tuturnya. 

Puan juga mendesak pemerintah segera mengeksekusi kebijakan mengalihkan oksigen untuk kebutuhan industri menjadi oksigen medis.

Selain itu, pengawasan terhadap rantai pasokan oksigen dari produsen ke konsumen juga disebutnya mesti menjadi perhatian pemerintah. 

"Pemerintah sudah memutuskan 90 persen produksi oksigen nasional akan digunakan untuk kebutuhan medis. Kebijakan ini harus segera dieksekusi demi mengantisipasi situasi darurat seiring terus meningkatkan kasus Covid-19 dan kebutuhan oksigen di rumah sakit," ucap Puan. 

Halaman

ADVERTISEMENT

Reporter: Rizal Siregar
Editor: Sumiyati
Sumber: -

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT