JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Jakarta Utara dipastikan menerapkan sistem kotak pengendapan (drop box) dan aplikasi Jak Evo selama dua pekan ke depan.
Langkah ini dilakukan menyusul adanya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali yang dimulai Sabtu (3/7/2021) besok.
"Semua pelayanan PTSP, baik tingkat kota, kecamatan, dan, kelurahan seluruhnya melalui sistem drop box dan aplikasi Jak Evo," kata Lamhot Tambunan, Kepala PTSP Kota Administrasi Jakarta Utara saat dikonfirmasi, Jumat (2/7/2021).
Lamhot mengatakan, seluruh petugas tetap bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Sementara petugas yang piket dilakukan secara bergantian pada masing-masing satuan pelayanan.
"Walaupun petugas seratus persen wfh, kami menjamin pelayanan perizinan tidak terhambat," tegasnya jepada poskota.co.id.
Termasuk bagi tim survei, dipastikannya tetap dilakukan meski memprioritaskan pemanfaatan teknologi, baik foto berketerangan (time stamp), maupun aplikasi daring zoom meeting.
Apabila pemanfaatan teknologi dinilai tidak memungkinkan, tim survei melakukan tugasnya secara langsung dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
"Untuk berkas yang tidak bisa diupload melalui aplikasi Jak Evo, seperti gambar arsitek, bisa disimpan pada drop box di depan loket pelayanan," tutupnya. (cr01)