ADVERTISEMENT
Kamis, 1 Juli 2021 11:27 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Politisi PKS Mardani Ali Sera mengomentari terkait peretasan yang dialami rekan-rekan mahasiswa BEM UI.
Menurutnya, membungkam suara kritis masyarakat tidak bisa terus dibiarkan, tindakan itu sungguh amat tidak elegan.
"Perlakuan yang juga dialami rekan-rekan aktivis anti korupsi ketika itu, Cara-cara seperti ini jelas sikap yang anti terhadap demokrasi," katanya kepada poskota.co.id, Kamis (1/7/2021).
Anggota Komisi II DPR ini mengatakan, bentuk kejahatan serta tindak pidana diatur dalam Undang-undang. Perlindungan harus diberikan tanpa memandang latar belakang atau kelompok.
Sehingga tanpa penindakan akan sangat bahaya jika terus dibiarkan karena bisa meruntuhkan negara hukum dan demokrasi. Hal itu jelas mengganggu karena publik terancam oleh anonimitas di dunia digital.
"Berulang kali saya menyatakan, suara mahasiswa itu jujur. Semua pihak mesti melihatnya sebagai bagian dari proses pematangan peran kepemimpinan para mahasiswa. Sebagai alumni UI saya turut prihatin karena komunikasi dan demokrasi yang sehat mesti terbentuk di kampus, bukan justru jadi alat oligarki," ucapnya.
Ia membeberkan soal Pasal 8 UU No 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi juga sudah jelas menjamin kebebasan kampus menggelar mimbar akademik dan memiliki otonomi khusus.
"Kita tidak ingin saluran menyampaikan aspirasi di kampus kembali dibungkam seperti era Orde Baru. Pertanda suram demokrasi di negeri ini jika kesempatan untuk memperluas dialaketika terhadap kehidupan bernegara dipersempit," ucapnya.
Mardani mengatakan, bagi yang mungkin belum paham, kampus seharusnya menjadi ruang paling aman bagi mahasiswa untuk menyalurkan gagasannya. "Dan semoga penegak hukum berkomitmen untuk menyelesaikan laporan peretasan yang berkaitan dengan isu kebebasan berpendapat," ucapnya. (rizal)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT