Bocoran Aturan PPKM Mikro Darurat, Jokowi: Diterapkan di 6 Provinsi dan 44 Kabupaten

Rabu 30 Jun 2021, 16:41 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan rencana vaksinasi usia 12--17 tahun. (ist)

Presiden Joko Widodo saat memberikan keterangan rencana vaksinasi usia 12--17 tahun. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pembatasan Kegiatan (PPKM) mikro darurat di Pulau Jawa dan Bali masih dalam tahap finaliasi.

PPKM mikro darurat dibuat guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 yang hingga kini tak terkendali.

Terkait hal tersebut, Presiden Jokowi beberkan soal aturan PPKM mikro darurat, yang akan segera diterapkan oleh pemerintah.

Menurut Jokowi, aturan itu akan diterapkan di 44 kabupaten/kota di 6 provinsi.

"Khusus hanya di pulau Jawa dan pulau Bali karena ada 44 kabupaten serta kota dan 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," tegas Jokowi, dikutip Poskota.co.id dari YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (30/6/2021).

Jokowi menjelaskan jika perencanaan PPKM Mikro Darurat tengah dibahas oleh tim khusus yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat lonjakan yang sangat tinggi dan kita harapkan selesai karena diketuai oleh Pak Airlangga, Pak Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," katanya.

Jokowi mengatakan PPKM Darurat akan mencakup 44 kabupaten/kota di 6 provinsi di Jawa-Bali. Dia menyebut ada kemungkinan pembatasan berlaku sampai dua pekan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut PPKM Darurat dibahas usai jumlah kasus di Indonesia terus naik secara eksponensial. Jumlah keterisian rumah sakit juga terus meningkat.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro tersebut rencananya akan berlaku pada 2 Juli hingga 20 Juli 2021.

Senada dengan Jokowi, Gubernur Jakarta Anies Baswedan, juga beberkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Menurut Anies, nantinya kebijakan itu akan berlakukan bukan hanya di satu dua lokasi saja.

"Nah, itu semua sedang difinalisasikan hari ini oleh Menko Kemaritiman dan Investasi sebagai ketua untuk penanganan di Jawa sehingga nanti diumumkannya se-Jawa, bukan hanya untuk satu dua lokasi saja. Sejawa," ungkap Anies, Rabu (30/6/2021). (cr09)

Berita Terkait
News Update