Lebak Jadi Zona Merah, Polres Langsung Mengerahkan Mobil Water Canon
LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Kabupaten Lebak pertanggal 29 Juni 2021 telah resmi masuk menjadi zona merah penyebaran covid-19.
Masuknya Lebak ke zona merah, artinya Lebak kini menjadi daerah yang tingkat resiko tinggi penyebaran Covid-19.
Atas hal itu, tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Satgas Covid-19) Lebak bersama dengan Polres Lebak langsung melakukan upaya tegas dengan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Satgas Covid-19 Lebak bersama dengan Polres Lebak juga menyusur beberapa titik keramaian. Polres Lebak mengerahkan mobil water canon untuk menyemprotkan cairan disinfentan.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra melalui Kasat Samapta Polres Lebak AKP Suharto mengatakan, dalam kegiatan ini pihaknya melakukan penyemprotan carian disinfektan di beberapa titik yang menjadi pusat keramaian di Rangkasbitung.
"Ada beberapa titik yang kita lakukan penyemprotan yaitu terminal angkot, jalur sunan Kalijaga (area pasar Rangkasbitung,-red) Jalur Multatuli, Alun-alun Rangkasbitung masuk Jalan Hardiwinangun kemudian jalan Tirtayasa menggunakan mobil AWC Sat Samapta Polres Lebak," jelas Kasat Samapta.
Selain itu, penyemprotan juga dilakukan secara menual oleh personil ke lingkungan masyarakat yang dinilai rawan penyebaran Covid-19.
"Selain itu kita juga mengerahkan personil guna melakukan penyemprotan disinfektan secara manual di dalam pasar Rangkasbitung," imbuhnya.
Sementara itu Kasi Humas Polres Lebak Iptu Jajang Junaedi menghimbau kepada warga Masyarakat Kabupaten Lebak untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kami menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Lebak mari kita sama-sama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mencuci tangan, Mengurangi mobilitas bepergian," imbau Jajang.
Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut menyukseskan program pemerintah yakni vaksinasi dengan datang ke Gerai Vaksin Presisi yang berada di klinik Polres Lebak, Jalan Bhayangkara Aspol 2, Kecamatan Rangkasbitung.
"Selain itu mari kita sukseskan program pemerintah vaksinasi massal dalam penanganan covid-19 yang dilakukan di wilayah masing-masing, untuk Polres Lebak kami menyiapkan gerai vaksin di Klinik Aspol Polres Lebak. Silahkan apabila yang ingin divaksin bisa datang dengan menunjukan KTP," pungkasnya. (*)