Lebak Zona Merah, Polres Gelar Operasi Besar-besaran

Kamis 01 Jul 2021, 11:09 WIB
Operasi Yustisi Polres Lebak dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19.(Foto/yusuf)

Operasi Yustisi Polres Lebak dalam rangka menekan laju penyebaran COVID-19.(Foto/yusuf)

LEBAK.POSKOTA.CO.IDPihak Kepolisian Resort (Polres) Lebak menggelar Operasi Yustisi  besar-besaran di wilayah Kota Rangkasbitung, Rabu  30 Juni 2021 sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam operasi itu, Polres bekerjasama dengan unsur Satgas Penanganan COVID-19 Lebak  seperti Kodim 0603 Lebak, Subdenpom, dan  Sat Pol PP Lebak.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra, dalam operasi ini pihaknya menyasar warga Lebak yang tidak menggunakan masker, dan menaati protokol kesehatan lainnya

Kegiatan malam ini dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 di Wilayah Kabupaten Lebak dan menyikapi bahwa Lebak sebagai Zona merah. Untuk itu kami dari Satgas melakukan kegiatan himbauan kepada masyarakat supaya tidak berkerumun dan memakai masker.

Teddy menambahkan, pihaknya juga menyasar para pelaku usaha untuk memastikan penerapan prokes di tempat usahanya.

Selain itu kita juga mengajak para pelaku usaha untuk mengikuti aturan penerapan prokes, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dan wajib masker.

Menyikapi Zona merah kita juga sudah melakukan pengetatan Protokol Kesehatan di wilayah perbatasan bagi warga yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Lebak.

"Kami mengajak kepada warga masyarakat Kabupaten Lebak untuk bersama-sama memutus mata rantai COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," imbaunya.

Kabupaten Lebak sejak 29 Juni 2021 lalu telah resmi masuk menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

Setelah ditettapkan sebagai zona merah, tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Lebak bersama dengan Polres Lebak langsung melakukan upaya tegas dengan memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.

Selain itu Satgas COVID-19 Lebak bersama dengan Polres Lebak juga menyusur beberapa titik keramaian serta mengerahkan mobil water canon  untuk menyemprotkan cairan disinfentan.

Adapun titik yang disambangi untuk dilakukan penyemprotan antara lain terminal angkot, jalur sunan Kalijaga (area pasar Rangkasbitung,-red) Jalur Multatuli, Alun-alun Rangkasbitung masuk Jalan Hardiwinangun kemudian jalan Tirtayasa menggunakan mobil AWC Sat Samapta Polres Lebak.

Berita Terkait

News Update