TANGERANG.POSKOTA.CO.ID – Menyoal permasalahan limbah industri yang dibuang ke aliran Sungai Cisadane, Ketua Dewa Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gatot Wibowo meminta DLH Kota Tangerang menindak tegas.
Menurut Gatot, hal seperti ini seharusnya tidak terjadi di aliran Cisadane, apalagi aliran tersebut banyak digunakan masyarakat sebagai kebutuhan sehari hari.
"Jadi kita minta DLH Kota Tangerang melakukan koordinasi dengan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) dan BBWSCC (Balai Besar Wilayah Sungai Cisadan-Ciliwung). Harus ada koordinasi bersama untuk menertibkan ini jangan sampai terus diulang karena bagaimanapun sungai Cisadane menjadi salah satu sumber kehidupan," ujarnya, Selasa, 29 Juni 2021.
Gatot menambahkan, DLH Kota Tangerang, seharusnya dapat dengan cepat mengambil tindakan setelah mendapat laporan tersebut.
Misalnya terjunkan petugas untuk monitoring lokasi penemuan tersebut.
Apalagi ini rutin dilakukan (membuang limbah ke sungai Cisadane), jadi kita minta DLH Kota Tangerang monitoring ke lapangan, kalau itu betul terjadi lakukan tindakan awal.
Karena ini salah satu sumber kehidupan, PDAM-kan dari situ airnya (sungai Cisadane).
“Bila ada pabrik yang terbukti membuang limbahnya ke sungai Cisadane, DLH Kota Tangerang jangan segan-segan dalam melakukan tindakan. Ada sanksi yang tercantum di undang-undang Lingkungan Hidup,” tegas Gatot.
Ada beberapa ancaman pidana terhadap pencemar lingkungan menurut UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) tahun 2009.
Berdasarkan Pasal 60 junto Pasal 104 UU PPLH setiap orang yang melakukan dumping limbah dan atau bahan ke media lingkungan hidup tanpa izin maka dapat dihukum paling lama tiga tahun penjara dan denda paling Rp Rp3.000.000.000,00.
"Pemerintah harus tegas, tidak usah tebang pilih, tidak usah khawatir itu mengganggu investasi. Dalam ranah investasi kita bukannya tidak tegas dengan pelanggar aturan main, apalagi persoalan lingkungan hidup, karena sungai Cisadane sumber kehidupan," tambah Gatot.
Selain itu, Gatot juga meminta semua perusahaan dapat memanfaatkan teknologi tebaru yang ramah lingkungan.
Dalam hal ini, DLH Kota Tangerang juga harus melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahan terkait teknologi tersebut.
"Sekarang jaman sudah canggih, teknologi kita sudah maju, jadi kita minta para pelaku investasi gunakanlah teknologi yang ramah lingkungan. DLH juga tentunya harus sosialisasikan ini, semuanya teknologi sudah berkembang maka gunakan teknologi yang ramah lingkungan, tekanan kepada pelaku usaha," tutup Gatot.