JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengkonfirmasi bahwa pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru serta Guru akan dibuka mulai besok, Rabu (30/6/2021).
Bagi para pelamar yang ingin mengikuti proses seleksii calon kepegawaian pemerintahan ini bisa segera membuat akun dan mendaftarkan secara online di situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).
"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi nanti pengumumannya sendiri akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021," imbuh Suharmen sebagaimana dikutip poskota.co.id dalam konfrensi pers virtual di kanal YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021).
"Sementara pendaftarannya, begitu kita mengumumkan tanggal 30 Juni besok, maka sekaligus bisa dibuka pendaftaran,” sambungnya.
Pendaftaran ini juga menurut Peraturan Perundang-undangan (PP) harus dibuka sekurang-kurangnya 3 minggu kalender, jadi pendaftaran akan dibuka dari 30 Juni hingga 21 Juli 2021.
Setelah dilakukan pendaftaran, nantinya pihak instansi akan melakukan verifikasi dari seleksi administrasi dan hasilnya akan diumumkan pada tanggal 28 sampai 29 Juli 2021.
“Dari hasil seleksi tadi akan diberikan masa sanggah, diberi waktu 3 hari dari tanggal 30 Juli sampai tanggal 1 Agustus,” tutur Suharmen.
Lebih lanjut, Suharmen mengatakan bahwa kalau sanggahan disampaikan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka instansi dan BKN wajib menjawab sanggahan itu selama tujuh hari sejak batas akhir waktu sanggah.
“Dan kemudian dilakukan pengumuman pasca sanggah tanggal 9 Agustus. Nah inilah hasil pengumuman sanggah ini adalah hasil akhir siapa saja yang kemudian bisa mengikuti seleksi kompetensi dasar bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS),” ucapnya.
Rencannya seleksi kompetensi dasar CPNS akan dilaksanakan dari 25 Agustus sampai 4 Oktober 2021. (cr03)