JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen mengatakan bahwa proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
“Yang membedakan nanti itu adalah dari sisi seleksi, jadi seleksinya itu verifikasi administrasi itu berbeda, karena verifikasi administrasi akan dilakukan khusus untuk PPPK guru itu akan dilakukan akan dilakukan teman-teman di Kemendikbud,” ujar Suharmen sebagaimana dikutip poskota.co.id dalam konfrensi pers virtual di kanal YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021).
Hal itu menurut Suharmen dilakukan karena akan dicocokan dengan data yang tercatat di dalam data Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Sementara pelaksanaan seleksi CPNS 2021 akan dilaksanakan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test ) UNBK.
Menurut Suharmen, pelaksanannya sendiri akan dilakukan secara tiga tahap, yakni tahap pertama pada bulan Agustus 2021, tahap kedua sekitar bulan September atau Oktober 2021, dan tahap ketiga akan dilangsungkan pada bulan Desember 2021.
“Mekanismenya adalah, bagi mereka yang ditahap pertama lulus seleksi tahap pertama maka mereka tidak perlu lagi ikuti seleksi ditahap kedua,” ucapnya.
“Tahap pertama itu yang boleh mendaftar itu hanya guru honorer yang tercatat didalam database THK II BKN dan tercatat didalam database Dapodik,” sambung Suharmen.
Jika peserta tidak lulus maka mereka bisa mengikuti seleksi tahap kedua dan jika masih belum lulus juga maka masih bisa mengikuti seleksi tahap ketiga.
“Seleksi tahap kedua ada tambahan peserta lain yaitu yang PPG (Program Pendidikan Profesi Guru), jadi peserta PPG yang sudah memiliki sertifikasi, mereka baru bisa mendaftar dan mengukuti seleksi di tahap kedua, termasuk guru swasta,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru serta Guru akan dibuka mulai besok, Rabu (30/6/2021).
Bagi para pelamar yang ingin mengikuti proses seleksii calon kepegawaian pemerintahan ini bisa segera membuat akun dan mendaftarkan secara online di situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id). (cr03)