Dibuka Mulai Hari Ini, Begini Alur Lengkap Proses Seleksi CPNS 2021

Rabu 30 Jun 2021, 10:01 WIB
ilustrasi cpns (foto: ilustrasi)

ilustrasi cpns (foto: ilustrasi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membyuka seleksi pendaftaran sebagai Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru serta Guru.

Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konfrensi pers virtual di kanal YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) kemarin.

Bagi para pelamar yang ingin mengikuti proses seleksi calon kepegawaian pemerintahan ini bisa segera membuat akun dan mendaftarkan secara online di situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).

"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi nanti pengumumannya sendiri akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021," imbuh Suharmen.

Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @Terimnal_HRDOfficial, berikut alur atau tahapan seleksi pendaftaran CPNS dari awal hingga akhir.

Daftar Akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi

- Pilih formasi

- Unggah dokumen

- Cek resmue dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data oelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian

Seleksi Kompetensi Dasar

- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi dasar

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Seleksi Kompetensi Bidang

- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang

- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi bidang

Pengumuman Kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (cr03)

Berita Terkait

ASN Masih Jadi Idaman Pencari Kerja

Kamis 08 Jul 2021, 06:00 WIB
undefined
News Update