JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Mulai hari ini, Rabu (30/6/2021) Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah membyuka seleksi pendaftaran sebagai Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Non-Guru serta Guru.
Hal tersebut juga dikonfirmasi langsung oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen dalam konfrensi pers virtual di kanal YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) kemarin.
Bagi para pelamar yang ingin mengikuti proses seleksi calon kepegawaian pemerintahan ini bisa segera membuat akun dan mendaftarkan secara online di situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id).
"Pengumumannya sendiri menurut peraturan perundang-undangan itu berlaku 14 hari. Jadi nanti pengumumannya sendiri akan disampaikan pada tanggal 30 Juni sampai dengan tanggal 14 Juli 2021," imbuh Suharmen.
Sebagaimana dikutip dari akun Instagram @Terimnal_HRDOfficial, berikut alur atau tahapan seleksi pendaftaran CPNS dari awal hingga akhir.
Daftar Akun
- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto
Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi
- Unggah dokumen
- Cek resmue dan akhiri pendaftaran
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data oelamar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak kartu ujian
Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi dasar
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi dasar
- Panitia mengumumkan hasil sanggah
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).
- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun
Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan ujian seleksi kompetensi bidang
- Panitia mengumumkan hasil seleksi kompetensi bidang
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi kompetensi bidang
Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan. (cr03)