ADVERTISEMENT

Jadi Tersangka Dugaan Kasus KDRT, Attila Syah Dicecar 40 Pertanyaan di Polres Jaksel

Senin, 28 Juni 2021 20:56 WIB

Share
Attila Syach dan tim kuasa hukumnya. (cr07)
Attila Syach dan tim kuasa hukumnya. (cr07)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Akbar menuturkan bahwa tidak menutup kemungkinan Attila dan Bunga Sophia akan menyelesaikan masalah KDRT ini secara kekeluargaan.

Hal itu menjadi pertimbangan pihaknya untuk tidak menahan tersangka.

"Untuk sampai saat ini kita tidak melakukan penahanan ya. Jadi kita tidak menerapkan penahanan," papar Akbar. 

"Disamping itu proses lain tidak menutup kemungkinan. Adanya upaya mediasi itu juga masih memungkinkan, tapi itu kita tunggu proses berikutnya," tambahnya.

Lebih lanjut, pihak kepolisian masih belum dapat memastikan akan ada atau tidaknya panggilan lanjutan terhadap Attila Syach. 

"Belum bisa dipastikan tentu kami kaji dulu," kata Achmad Akbar. 

Sekadar informasi, Attila Syach dilaporkan oleh mantan istrinya, Bunga Shopia.

Laporan dugaan KDRT itu dilaporkan oleh Bunga Shopia pada pada 2020, lalu. 

Bunga Shopia menggugat cerai Attila Syach di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2020, lalu.

Keduanya lantas resmi bercerai pada 3 Desember 2020. (cr07)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT