Ini Kata Komnas PA Soal Anak Tsania Marwa-Atalarik Syah

Senin 11 Des 2017, 13:20 WIB

JAKARTA (Pos Kota) – Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, angkat suara terkait perlakukan yang diterima Tsania Marwa dari mantan suaminya Atalarik Syach. Arist menilai langkah Atalarik menahan dua anak mereka sama dengan menghalangi kebebasan pertemuan ibu dengan anaknya. “Ini melanggar perundang-undangan,” ujarnya kepada wartawan, Senin (11/12/2017). “Saya sarankan agar Arik memberi waktu kepada Marwa untuk bertemu anak-anaknya. Kalau tidak bisa, bisa dilakukan langkah hukum.” Menurutnya, Atalarik juga telah membuat kesalahan dengan melarang pertemuan ibu dengan anaknya. “Atas kerinduan ibu dan atas dasar kewajiban, menurut Tsania dihambat oleh bapaknya. Maka Tsania Marwa datang meminta pendampingan. Apa yang dilakukan Atalarik perlu diluruskan, tak boleh menghambat marwa bertemu anaknya,” kata Arist. Ia menegaskan Marwa datang meminta pertolongan dan minta pemanggilan Atalarik untuk menjelaskan hambatannya bertemu dua buah hatinya. (Baca: Mengadu ke Komnas PA, Tsania Marwah Sedih Nama Anaknya Diganti) “Jika Marwa tak bisa mengasuh anak-anaknya maka itu menjadi hambatan. Kami akan membantu bahwa langkah Atalarik menghambat itu termasuk pelanggaran hukum,” ucapnya. Arist juga menjanjikan klarifikasi dan penjelasan hingga melakukan mediasi kasus tersebut. “Anak-anak rindu ibunya. Komnas Anak mau cari klarifikasi, kalau betul rindu sudah pelanggaran hak anak. Pastinya klarifikasi dan mediasi,” katanya. (*/yp)

Berita Terkait
News Update