ADVERTISEMENT

Hari Anti Narkoba Internasional, Puan: Minta Perang Melawan Narkoba Jangan Dikendurkan

Minggu, 27 Juni 2021 00:21 WIB

Share
Ketua DPR Puan Maharani.(Ist/humas DPR)
Ketua DPR Puan Maharani.(Ist/humas DPR)

BNN melaporkan pada 2014 sekitar 4,2 juta warga Indonesia menggunakan narkoba. Jumlah ini memang sempat turun menjadi 3,3 juta jiwa dengan rentang usia 10 sampai 59 tahun pada 2017. Namun, tren penyalahgunaan narkoba kembali naik menjadi 3,6 juta pada 2019.

"Para generasi muda kita juga harus diberi edukasi untuk tidak pernah mencoba mengonsumsi narkoba jenis apapun. Pelajar kita ini sering jadi target, bisa jadi awalnya mereka coba-coba lalu ketagihan. Ini harus dicegah!" tegas Puan.

Setidaknya 2,29 juta pelajar Indonesia menggunakan narkoba pada 2018. Peredaran narkotika dan orang yang terjerat penyalahgunaannya juga masih tinggi. Polri melaporkan 24.878 orang ditangkap dari 19.229 kasus yang berhasil diungkap Polri sepanjang Januari hingga Juni 2021.

Pada semester pertama tahun 2021, jajaran Polri menyita barang bukti berupa 2,14 ton ganja, 6,64 ton sabu, 73,4 gram heroin, 106,84 gram kokain, 34 ton tembakau gorila, dan 239.277 butir ekstasi. Jumlah penyitaan pada 2019 untuk bukti sabu mencapai 2,7 ton yang meningkat menjadi 4,57 ton bukti sabu per November 2020.

"Peredaran narkoba ini merupakan kejahatan lintas negara sehingga penanganannya harus melibatkan semua unsur masyarakat dan kerja sama internasional. Harus kita putus mata rantai peredaran narkoba ini," ucap Puan. (rizal)

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT