JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Richard Lee hingga kini masih bingung alasan dirinya dilaporkan oleh Kartika Putri atas dugaan pencemaran nama baik.
Pasalnya dokter kecantikan itu tak merasa ada yang salah dengan kalimat di kontennya.
Menurutnya kalimat di konten yang dilaporkan oleh Kartika Putri hanyalah bentuk saran sebagai dokter kecantikan.
Dia menyatakan kontennya ialah bagian dari bentuk edukasi bagi para pengikutnya di media sosial.
"Saya bingung juga bagian mana kalimat saya yang pencemaran nama baik ke beliau. Ini yg dilaporkan pencemaran nama baik oleh kartika putri terhadap saya," ujar Richard Lee saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (24/6/2021).
"Saya bingung kalimat yang mana. Karena saya mau kasih saran. Saya kasih saran nih untuk mbak Karput, untuk artis-artis lain. Masa seorang dokter memberikan saran tidak boleh," tambahnya.
Selain itu, dalam konten tersebut Richard Lee mengklaim hanya menyebutkan kata Karput.
Dalam pernyataannya dalam konten tersebut, dokter berkacamata itu tidak mengaku menunjuk langsung nama Kartika Putri.
"Saya tidak pernah menjawab Karput itu Kartika Putri. Karput itu ada banyak ya," katanya.
Menurutnya kata Karput bermakna luas. Subjek yang disebutkan oleh Richard Lee saat itu juga tidak hanya satu orang.
"Kartono Putra juga Karput, Karpet Putih juga Karput. Saya enggak pernah tag loh, beliau," beber Richard Lee
"Karput, artis artis lain, selebgram, berarti subjeknya banyak, untuk umum bukan untuk satu orang," terangnya.
Sekali lagi, Richard Lee menegaskan bahwa kontennya ialah bentuk saran sebagai seorang dokter kecantikan.
Pria kelahiran Medan itu menilai dirinya hanya menjelaskan produk berdasarkan pengetahuannya. Mengedukasi masyarakat agar lebih berhati-hati memilah produk kecantikan.
"Kalau misalnya iya mengandung hidrokuinon. Kan wajar saya seorang dokter bilang. Ya kalau misal, iya yang dipromosikan itu ada hidrokuinon-nya, iya dong," papar Richard Lee.
"Bahaya sekali kalau seperti itu, ikut berdosa dong, dimana letak kesalahan saya," tegasnya.
Sebelumnya, Kartika Putri melaporkan Richard Lee atas dugaan pencemaran nama baik Polda Metro Jaya pada 16 Desember 2020.
Richard Lee dilaporkan setelah menyebut produk kecantikan yang diambasadori Kartika Putri mengandung bahan berbahaya yang tak layak dikonsumsi.
Atas laporan itu, Richard Lee diperiksa sebagai saksi sejak 4 Februari 2021, lalu. (cr07)