JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dokter kecantikan yang berseteru dengan Kartika Putri, Richard Lee mendadak dijemput paksa oleh pihak kepolisian di rumahnya.
Menanggapi hal ini, kuasa hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution mengaku bingung atas penjemputan paksa kliennya tersebut.
Pasalnya hingga kini, baik Richard maupun Razman selaku penasihat hukum belum memperoleh informasi penetapan tersangka apapun.
"Klien saya ini belum status tersangka. Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," ujar Razman melalui video yang diunggah di Instagramnya, dikutip Kamis (12/8/2021).
Hal lain yang membuat Razman kebingungan yakni adanya surat penangkapan yang telah ditandatangani. Sementara kliennya belum menerima surat pemberitahuan apapun.
"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," ungkap Razman.
Lebih lanjut, pengacara itu pun menjelaskan situasi yang terjadi saat penjemputan paksa terhadap Richard Lee.
Sebelum dibawa, dokter kecantikan itu sempat menghubungi Razman melalui telepon. Razman menyebut kliennya itu ditangkap Rabu pagi, pukul 07.00 WIB.
Dia mengungkapkan Richard Lee menghubunginya dengan suara ketakutan.
"Saya, nomor siapa pun saya angkat. Ternyata Dokter Richard Lee (yang telepon) dengan bahasa yang sangat ketakutan, 'Bang saya didatangi polisi dari Polda Metro'," cerita Razman.
Melalui telepon tersebut, Richard Lee menjelaskan bahwa dirinya didatangi pihak kepolisian atas dugaan pelanggaran UU ITE.