Sebelumnya diberitakan, Tim satgas Covid-19 kecamatan Ciracas kembali memberlakukan mikro lockdown di permukiman warga RT 03 dan RT 05/01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, Jakarta Timur.
Langkah itu diambil setelah 55 warga di dua RT tersebut terpapar Covid-19 dan harus menjalani isolasi mandiri.
Camat Ciracas Mamad mengatakan, pihaknya memberlakukan mikro lockdown di kedua RT karena puluhan warga terkonfirmasi positif Covid-19.
Dan wilayah tersebut pun sudah di kunci sejak Senin (21/6) kemarin dan hingga dua pekan kedepan.
"Rincian warga yang terpapar adalah di RT 03 sebanyak 21 warga dan untuk RT 05/01 Kelurahan Kelapa Dua Wetan, sebanyak 34 warga," katanya, Selasa (22/6). (*)
Teks foto : Permukiman warga di Kelapa Dua Wetan, Ciracas, yang diberlakukan mikro lockdown. (Ifand)
a