KRAMAT JATI, POSKOTA.CO.ID - Rencana penambahan lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) khusus jenazah Covid-19 di Kelurahan Dukuh, Kramat Jati, masih jauh dari rencana.
Camat Kramat Jati Eka Darmawan mengatakan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan rencana TPU Kampung Dukuh jadi TPU khusus jenazah pasien Covid-19 akan terealisasi atau tidak. Karena kewenangan itu adalah milik Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI.
“Sejauh ini masih menunggu keputusan dari Dinas Pertamanan. Untuk sekarang belum ada sosialisasi ke warga terkait penggunaan,” katanya, Selasa (22/6/2021).
Jati mengatakan, kalau memang sesuai rencana, pasti pihaknya akan melakukan sosialisasi agar warga sekitar tidak melakukan penolakan.
Dimana nantinya, Pemprov DKI Jakarta akan menyampaikan bahwa pemakaman khusus jenazah Covid-19 tidak menularkan virus atau berdampak buruk bagi lingkungan karena dilakukan sesuai protokol kesehatan.
"Karena kan lahan yang rencananya akan dijadikan lahan TPU itu sudah milik Pemprov DKI, jadi beberapa unsur pastinya nanti terlibat," ujarnya.
Sementara itu, Kasudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Timur, Christian Tamora Hutagalung menambahkan, hingga kini pihaknya belum dapat memastikan kapan lahan di TPU Kampung Dukuh dijadikan lokasi pemakaman khusus jenazah Covid-19. Terlebih lahan yang ada itu memang sepenuhnya ditangani oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI, bukan Sudin Jakarta Timur.
"Belum ada kepastian, silahkan konfirmasi ke Dinas (Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta)," tukasnya. (ifand)