Koramil Selakau melaksanakan pengawasan di Posko Penyekatan. (foto ist)

NEWS

Covid Melonjak Tajam,10 Titik Penyekatan di DKI Jakarta Diberlakukan Mulai Malam Ini

Senin 21 Jun 2021, 13:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polda Metro Jaya akan lakukan penyekatan di 10 ruas akses jalan di Jakarta.

Untuk diketahui pembatasan akses jalan tersebut, mulai berlaku hari ini pukul 9 malam sampai 4 pagi, Senin (21/6/2021).

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan ada 10 titik jalan yang akan dilakukan penyekatan. Penyekatan yang dilakukan hanya untuk jalan yang menuju ke daerah tersebut,

"10 titik itu adalah, Bulungan, Kemang, Gunawarman, Senopati, Sabang, Cikini Raya, Jalan Asia Afrika, Banjir Kanal Timur, Kawasan Kota Tua, Boulevard Kelapa Gading dan PIK 2," jelasnya dalam konferensi pers, Senin (21/6/2021).

Adapun 10 ruas jalan yang akan diperketat yakni;

- Kawasan Bulungan, Jakarta Selatan: dimulai dari traffic light Bulungan belakang Kejaksaan Agung sampai dengan Bundaran Bulungan sampai dengan Kawasan Mahakam.

- Kawasan Kemang: mulai dari pertigaan depan Apartemen sampai McDonald hinga ke ujung ke arah selatan

- Kawasan Jalan Gunawarman dan SCBD: dimulai dari Gunawarman depan KFC sampai pertigaan Apotek Senopati, lurus ke Santa ke Blok S

- Sepanjang Jalan Sabang

- Jalan Cikini Raya sampai Jalan Raden Saleh

- Jalan Asia Afrika: mulai dari pertigaan Hotel Fairmont sampai dengan depan pertigaan Pakubuwono, Moestopo, Senayan City

- Sepanjang Jalan BKT (Banjir Kanal Timur)

- Seluruh Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat

- Kawasan Boulevard Kelapa Gading sampai Perintis Kemerdekaan

- Kawasan Pantai Indah Kapuk sampai PIK 2. (cr09)

Tags:
Polda Metro Jaya10 ruas jalan DKI diperketatDirektur Lalu Lintaspenyekatan di 10 jalan DKI

Administrator

Reporter

Administrator

Editor