Jangan Keluyuran Malam Hari, Polrestra Bogor Kota Mulai Terapkan Sterilisasi di Jalan Protokol

Kamis 01 Jul 2021, 08:36 WIB
Anggota Polresta Bogor bersama anggota gabungan melakukan penyekatan di jalan protokol Kota Bogor. (Ist/Humas Polresta Bogor)

Anggota Polresta Bogor bersama anggota gabungan melakukan penyekatan di jalan protokol Kota Bogor. (Ist/Humas Polresta Bogor)

BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Dalam menerapkan mobilitas masyarakat di Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mensterilkan jalan protokol di Kota Bogor.

"Malam ini adalah malam pertama  Polresta Bogor Kota dibantu jajaran TNI dan pemerintah Kota Bogor, melakukan pembatasan mobilitas di Kota Bogor mulai dari pukul 21.00 WIB s/d 24.00 WIB di Jalan Otista dan protokol yaitu Jalan Pajajaran, Warung Jambu, Ekasari," ujarnya kepada wartawan usai memimpin langsung pembatasan mobilitas di lokasi Jalan Pajajaran, Kota Bogor, Kamis (1/7/2021) dini hari.

Perwira jebolan Akpol 1998 ini mengungkapkan bagi warga Kota Bogor jika tidak terlalu penting tidak keluar tetap di dalam rumah saja.

"Sebanyak 100 personil gabungan TNI, Polri, dan didukung pemerintah Kota Bogor turun dalam melakukan pembatasan mobilitas di jalan protokol mulai dari pukul 21.00 WIB hingga 24.00 WIB," ujarnya.

Setelah pukul 24.00 WIB, lanjutnya,  jalan utama akan dibuka kembali bagi warga masyarakat yang akan beraktifitas khususnya warga yang jualan sayur untuk pergi ke pasar belanjar.

Mantan Dir Narkoba Polda Banten ini menambahkan tujuan dari pembatasan mobilitas ini adalah untuk menghindari kerumunan di jalanan utama Kota Bogor.

"Peraturan PPKM pertokoaan semua termasuk pusat perbelanjaan mall tutup pukul 21.00 WIB. Setelah itu masyarakat bisa langsung istirahat di rumah tidak kemana-mana lagi," tambahnya.

Selain itu lanjut Kombes Susatyo penerapan ini adalah salah satu mendukung penerapan PPKM Darurat yang akan mulai berlaku di Kota Bogor pada Sabtu (3/7/2021) .

"Kita juga akan berkoordinasi dengan jajaran Satgaa Covid tingkat Kecamatan, Kelurahan, RW, dan RT untuk menghimbau kepada warga untuk tetap di rumah istirahat tidak keluar setelah dari jam ditentukan," tutupnya. (angga)

Berita Terkait
News Update