ADVERTISEMENT

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar: Prokes Harus Diperketat di DPR

Jumat, 18 Juni 2021 14:55 WIB

Share
Muhaimin Iskandar. (ist)
Muhaimin Iskandar. (ist)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setelah 46 anggota DPR dan staf terkonfirmasi positif Covid-19, Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar meminta kepada Kesekjenan DPR agar mengetatkan protokol kesehatan (prokes) di lingkungan Gedung DPR/MPR/DPD.

Salah satunya aturan rapat lebih banyak digelar secara virtual karena kapasitas ruangan dibatasi 25 persen dari kapasitas normal.

"Pihak kesetjenan DPR harus memperketat protokol kesehatan di lingkungan Parlemen. Yang di ruangan cukup 25 persen saja. Sisanya rapat dilakukan secara virtual," kata Muhaimin, Jumat (18/6/2021).

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai tak masalah apabila kapasitas ruangan dibatasi sehingga peserta lebih banyak mengikuti rapat melalui virtual.

Untuk itu, lanjut Gus AMI, sapaan akrabnya, mengatakan, agar rapat kerja DPR dengan Pemerintah dilakukan secara virtual di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di lingkungan kompleks Parlemen.

"Rapat virtual tidak mengurangi esensi dari rapat itu sendiri," kata Gus AMI.

Gus AMI meminta kepada Kesetjenan agar melakukan tes swab dan tracing terhadap pihak-pihak yang berhubungan dengan anggota terkonfirmasi Covid-19.

Hal itu agar mempermudah penelusuran kontak penyebaran Covid-19 di lingkungan DPR.

"Semua yang berhubungan dengan anggota yang terkonfirmasi positif harus di-swab, termasuk ASN dan OB,” tegasnya. (rizal)

 

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT