BOGOR, POSKOTA.CO.ID - Belasan orang melanggar operasi yustisi PPKM di Simpang Pasar Prumpung , Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Selasa (15/6/2021) siang, diberikan sanksi teguran dan dibagikan masker.
Kapolsek Gunung Sindur AKP Birman Simanullang mengatakan pendisiplinan kepada warga yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan dalam rangka menekan penyebaran penularan Covid-19.
“Masih ditemukan adanya kegiatan masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan dan masih ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker sehingga petugas memberikan teguran sebanyak 15 pelanggar serta pembagian masker sebanyak 50 buah masker," katanya.
"Pelanggar kita tegur dan langsung diberikan masker gratis." (angga)