"Kalau bikin di Kecamatan lama mas, mendingan langsung ke dinasnya," katanya.
Menurut Ayu, meskipun ia mengantri lama namun pembuatan e-KTP di Disdukcapil bisa jadi dalam sehari. Berbeda dengan di Kecamatan yang tidak bisa langsung jadi dan harus menunggu lama.
"Saudara saya sudah berminggu-minggu bikin e-KTP di kecamatan, tapi belum jadi," ujarnya. (kontributor banten/luthfillah)