LEBAK, POSKOTA.CO.ID - Perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 266 Desa di Kabupaten Lebak pada September 2021 nanti, ternyata sudah berdampak pada peningkatan jumlah perekaman e-KTP.
Peningkatan jumlah perekaman e-KTP tersebut sudah terlihat sejak pertengahan bulan Juni 2021. Dimana Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak mencatat ada 2.600 orang lebih yang melakukan perekaman kartu identitas kependudukan itu.
"Terjadi peningkatan perekaman e-KTP setelah Lebaran. Biasanya per hari hanya puluhan dan paling banyak 100 orang, sekarang bisa 200 sampai 300 orang melakukan perekaman," kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak Ahmad Najiyullah kepada Pos Kota, Jum'at (18/6/2021).
Ia mengatakan, lonjakan perekaman e-KTP lantaran warga ingin menyalurkan suara dan memilih Kepala Desa pada Pilkades serentak nanti. Karena salah satu syarat mengikuti Pilkades serentak ialah memiliki e-KTP.
"Salah satu syarat pemilih kan harus mempunyai dokumen kependudukan (KTP)," katanya.
Selain itu, Naji menyebut terdapat beberapa faktor lainnnya yang menyebabkan lonjakan pembuatan e-KTP.
Di antaranya gelombang siswa SMA yang baru lulus sekolah dan hendak mencari pekerjaan. Ditambah dengan upaya dari Disdukcapil yang terus melakukan layanan jemput bola dilingkungan masyarakat.
"Angka perekaman karena kebutuhan mencari kerja memang banyak, karena di bulan Juni tahun lalu pun angkanya meningkat signifikan mencapai 7.700 perekaman," papar Naji.
Berdasarkan data pembersihan bulan Desember tahun 2020, warga Lebak yang sudah wajib memiliki e-KTP sebanyak 997.378 jiwa dari jumlah penduduk 1.348.240 jiwa. (kontributor banten/yusuf permana)